Telko.id, Jakarta – Tak ingin lagi dijadikan sarana untuk menyebarkan konten hoaks, WhatsApp akhirnya menyiapkan langkah serius bagi para penyebar hoaks. Aplikasi chatting populer yang kini berada di bawah naungan Facebook ini bakal mengambil langkah hukum bagi pengguna yang sebar hoaks di platform mereka.
Dikutip dari Ubergizmo, Rabu (12/06/2019), langkah WhatsApp ini tidak bisa terlepas dari kasus penyebaran konten hoaks yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk di Indonesia.
Sebelumnya, WhatsApp membatasi pengiriman teks berantai untuk mencegah pesan yang diduga berita bohong menyebar cepat di platform-nya.
Namun, langkah aplikasi ini dinilai masih belum bisa membendung aksi dari pengguna yang nakal. Misalnya saja saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di India, ada aplikasi WhatsApp tiruan yang telah dimodifikasi untuk menerobos fitur anti-spam.
Bahkan, ada perusahaan yang menawarkan layanan pengiriman pesan secara massal di WhatsApp. Perusahaan tersebut menawarkan produk mereka di India, Nigeria dan Indonesia. Beberapa perusahaan di India bahkan membiarkan orang mengirim pesan massal di WhatsApp dari nomor anonim melalui situs web.
{Baca juga: WhatsApp Web, Cara Pakai dan Trik Memaksimalkannya}
WhatsApp sekali lagi memperingatkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Tapi, WhatsApp belum memberikan kejelasan tentang jenis tindakan hukum yang akan diambil.
Di Indonesia sendiri, WhatsApp telah memberlakukan aturan untuk membatasi pengguna asal Indonesia dalam meneruskan pesan berantai. Aplikasi ini menegaskan bahwa fitur Forward Messages ke pengguna atau grup maksimal hanya 5 kali saja.
Pengurangan tersebut bertujuan untuk mengurangi viralitas pesan berantai yang kemungkinan terindikasi berita palsu alias hoaks.
Hal ini diungkapkan oleh VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand yang menyatakan bahwa pengguna WhatsApp di Indonesia hanya bisa membagikan pesan berantai ke maksimal 5 pengguna atau grup WhatsApp.
{Baca juga: Kirim Forward Pesan WhatsApp Dibatasi Hanya Bisa 5 Kali}
“Kami ingin mengumumkan untuk Indonesia akan diseragamkan menjadi hanya 5 kali pesan bisa diteruskan. Jadi, mulai besok pesan yang di-forward hanya bisa 5 kali,” kata Victoria Grand. (NM/FHP)
Sumber: Ubergizmo