spot_img
Latest Phone

Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Rilis 2026

Telko.id - Apple dikabarkan sedang mempersiapkan peluncuran iPhone lipat...

Apple Rilis iOS 26 Beta 2 dengan Perbaikan Liquid Glass

Telko.id - Apple baru saja merilis iOS 26 beta...

ASUS ROG Luncurkan Jajaran Perangkat Gaming RTX 50 Series di Indonesia

Telko.id - ASUS Republic of Gamers (ROG) resmi memperkenalkan...

Garmin Luncurkan Forerunner 570 & 970, Revolusi Smartwatch untuk Pelari

Telko.id - Garmin Indonesia resmi meluncurkan dua smartwatch GPS...

iPadOS 26 Resmi Dirilis: Multitasking Lebih Canggih dan Desain Baru

Telko.id - Para pengguna iPad merasakan perangkat nya masih...

ARTIKEL TERKAIT

7 Tahun Sembunyi, Julian Assange Diciduk Polisi London

Telko.id, Jakarta – Salah satu pendiri Wikileaks, Julian Assange akhirnya ditangkap di London, Inggris pada kamis pagi (11/04/2019). Assange ditangkap setelah 7 tahun mencari perlindungan di Kedutaan Besar Ekuador, di London Inggris.

Dilansir Telko.id dari CBNC pada Jumat (12/04/2019), polisi mengatakan jika Assange ditangkap karena tidak menyerahkan diri ke pengadilan, padahal surat perintah telah dikeluarkan oleh Pengadilan Westminster Magistrates, Inggris sejak Juni 2012 lalu.

Polisi kemudian akhirnya  kembali menangkap Assange karena surat perintah ekstradisi atas nama otoritas Amerika Serikat (AS). Kepolisian metropolitan AS pun mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Pengacara Assange mengonfirmasi bahwa pria 47 tahun itu ditangkap atas permintaan ekstradisi AS dan juga karena melanggar persyaratan jaminan di Inggris.

Sebuah sumber mengatakan bahwa Amerika Serikat sudah berencana untuk melakukan ekstradisi Assange dari Inggris, sehubungan dengan tuduhan peretasan komputer yang diajukan pemerintah federal di  Distrik Timur Virginia.

{Baca juga: WikiLeaks Minta 140 Fitnah soal Julian Assange Tak Disiarkan}

Selama ini Assange mencari suaka di London pada 2012 juga untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas kasus kekerasan seksual. Ketika itu pemerintah Swedia mengeluarkan surat perintah penangkapan Assange, terkait tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan dari dua wanita.

Assange membantah tuduhan itu. Di Inggris, dirinya sempat ditahan walaupun dibebaskan dengan jaminan. Pada tahun 2017, jaksa penuntut Swedia kembali menjatuhkan penyelidikan awal mereka ke dalam tuduhan.

Lagi-lagi Assange kembali menolak untuk meninggalkan Kedutaan Besar Ekuador dan mengklaim bahwa dia akan diekstradisi ke AS untuk diinterogasi atas kegiatan media WikiLeaks.

Sementara itu, pihak WikiLeaks buka suara terkait penangkapan Assange. Mereka menuduh Ekuador secara ilegal mengakhiri suaka politik Assange dan itu melanggar hukum internasional.

{Baca juga: Editornya “Hilang”, WikiLeaks Rekrut Editor Baru}

“Julian Assange tidak ‘keluar dari kedutaan’. Duta Besar Ekuador mengundang polisi Inggris ke kedutaan dan dia segera ditangkap,” kata WikiLeaks dalam tweet-nya. [NM/HBS]

Sumber: CNBC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU