spot_img
Latest Phone

Garmin quatix 8, Smartwatch Maritim dengan Fitur Canggih

Telko.id - Garmin Indonesia resmi meluncurkan quatix 8, smartwatch...

Moto g86 Power 5G: Spek Lengkap dengan Harga Terjangkau

Telko.id - Smartphone terbaru dari Motorola akan segera diluncurkan....

Apple Kembangkan Chatbot AI Sendiri, Saingan ChatGPT

Telko.id – Perusahaan teknologi besar Apple, mulai bergerak mengembangkan...

Pendapatan Apple Naik 10%, Penjualan iPhone Tembus 3 Miliar Unit

Telko.id - Apple mengumumkan hasil keuangan kuartal III 2025...

ASUS Zenbook S16 OLED, Tipis dengan Performa AI Terbaik

Telko.id - ASUS resmi meluncurkan Zenbook S16 OLED (UM5606WA)...

ARTIKEL TERKAIT

7 Tahun Sembunyi, Julian Assange Diciduk Polisi London

Telko.id, Jakarta – Salah satu pendiri Wikileaks, Julian Assange akhirnya ditangkap di London, Inggris pada kamis pagi (11/04/2019). Assange ditangkap setelah 7 tahun mencari perlindungan di Kedutaan Besar Ekuador, di London Inggris.

Dilansir Telko.id dari CBNC pada Jumat (12/04/2019), polisi mengatakan jika Assange ditangkap karena tidak menyerahkan diri ke pengadilan, padahal surat perintah telah dikeluarkan oleh Pengadilan Westminster Magistrates, Inggris sejak Juni 2012 lalu.

Polisi kemudian akhirnya  kembali menangkap Assange karena surat perintah ekstradisi atas nama otoritas Amerika Serikat (AS). Kepolisian metropolitan AS pun mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Pengacara Assange mengonfirmasi bahwa pria 47 tahun itu ditangkap atas permintaan ekstradisi AS dan juga karena melanggar persyaratan jaminan di Inggris.

Sebuah sumber mengatakan bahwa Amerika Serikat sudah berencana untuk melakukan ekstradisi Assange dari Inggris, sehubungan dengan tuduhan peretasan komputer yang diajukan pemerintah federal di  Distrik Timur Virginia.

{Baca juga: WikiLeaks Minta 140 Fitnah soal Julian Assange Tak Disiarkan}

Selama ini Assange mencari suaka di London pada 2012 juga untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas kasus kekerasan seksual. Ketika itu pemerintah Swedia mengeluarkan surat perintah penangkapan Assange, terkait tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan dari dua wanita.

Assange membantah tuduhan itu. Di Inggris, dirinya sempat ditahan walaupun dibebaskan dengan jaminan. Pada tahun 2017, jaksa penuntut Swedia kembali menjatuhkan penyelidikan awal mereka ke dalam tuduhan.

Lagi-lagi Assange kembali menolak untuk meninggalkan Kedutaan Besar Ekuador dan mengklaim bahwa dia akan diekstradisi ke AS untuk diinterogasi atas kegiatan media WikiLeaks.

Sementara itu, pihak WikiLeaks buka suara terkait penangkapan Assange. Mereka menuduh Ekuador secara ilegal mengakhiri suaka politik Assange dan itu melanggar hukum internasional.

{Baca juga: Editornya “Hilang”, WikiLeaks Rekrut Editor Baru}

“Julian Assange tidak ‘keluar dari kedutaan’. Duta Besar Ekuador mengundang polisi Inggris ke kedutaan dan dia segera ditangkap,” kata WikiLeaks dalam tweet-nya. [NM/HBS]

Sumber: CNBC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU