spot_img
Latest Phone

Bocoran Samsung Galaxy Watch8: Desain Baru, Tapi Kecepatan Isi Daya Masih Sama?

Pernahkah Anda merasa kecewa ketika perangkat terbaru yang ditunggu-tunggu...

Garmin Instinct 3 Tactical Edition: Smartwatch Tangguh untuk Misi Ekstrem

Telko.id - Garmin baru saja menghadirkan Instinct 3 –...

ASUS Vivobook S14: Laptop AI 45+ TOPS untuk Produktivitas Tanpa Batas

Telko.id - ASUS Vivobook S14 (S3407QA), laptop terbaru yang...

Garmin vívoactive 6, Tak Sekadar Pintar, Dukung Gaya Hidup Aktif dan Tampil Lebih Gaya

Telko.id - Garmin Indonesia memperkenalkan vívoactive 6, smartwatch wellness...

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

ARTIKEL TERKAIT

Beberapa Masukan Dari Operator Ke Pemerintah Untuk Regulasi 5G

Telko.id  – Pemerintah sangat ini masih menggodok regulasi yang berkaitan dengan 5G di Indonesia. Belum terlalu mendesak regulasi ini karena pemerintah sendiri masih belum melihat kebutuhan 5G di masyarakat. Di tambah lagi, secara global, baru tahun 2020, 5G mulai akan digelar di beberapa negara.

Walau demikian, pemerintah didesak juga oleh operator agar regulasi 5G ini jangan terlalu lama. Paling tidak pada tahun 2019 sudah dikeluarkan. Pasalnya, jika seperti rencana nya pemerintah regulasi baru akan dikeluarkan pada 2021, maka terlalu mepet bagi operator untuk bersiap=siap dalam menggelar jaringan 5G ini.

“Kami berharap, regulasi 5G dari pemerintah ini secepatnya. Jadi kami operator pun punya waktu untuk mempersiapkannya. Kalau pemerintah baru menggelar regulasinya pada 2021, setidaknya kami butuh waktu satu tahun, artinya baru bisa menggelar 5G di tahun 2022. Terlalu lama,” kata Joko Riswadi, Division Head RAN/Access NSAS Indosat Ooredoo berharap.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dian Siswarini, CEO XL Axiata. “Sebaiknya, regulasinya dikeluarkan oleh pemerintah secepatnya. Kalau regulasi baru siap 2021, terlalu lambat untuk kita operator membangun jaringannya”.

Selain itu, masukan dari operator adalah masalah frekuensi. Rencananya, Indonesia akan mempersiapkan tiga frekuensi untuk bisa digunakan 5G, yaitu spektrum 3,5GHz, 2,6GHz atau 2,8GHz.

“Masalah penentuan frekuensi yang akan digunakan untuk 5G perlu juga diperhatian oleh pemerintah. Kalau memungkinkan, kami mengusulkan supaya menggunakan frekuensi unlisenced,” ujar Dian.

Sedangkan Indosat mengusulkan masalah frekuensi ini adalah ketika memilih frekuensi 2,6 GHz atau 2,8 GHz. Pasalnya, frekuensi ini sangat tinggi. Dengan demikian akan membutuhkan banyak spot untuk membangun BTS. “Jadi akan perlu infrastruktur sharing. Hal ini sebaiknya diperhatikan oleh pemerintah juga,” ujar Joko menambahkan.

Selain itu, Dian juga berharap Biaya Hak Penggunaan Frekuensi jangan terlalu mahal. Soalnya, 5G yang kami lihat akan banyak digunakan untuk IoT yang akan mengkoneksi banyak sensor. Kalau terlalu mahal, maka akan menjadi affordable di masyarakat”.

Dian menambahkan, “Satu lagi yang cukup penting bagi operator adalah spesifikasi teknologi yang akan dipilih oleh pemerintah. Kami berharap pemerintah dapat memilih teknologi Narrow Band IoT  atau NB-IoT. Soalnya, teknologi ini sangat pas diaplikasikan oleh operator seperti XL”. (Icha)

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU