Telko.id – Untuk pengembangan 4G dan 4.5G di Indonesia, diperlukan spektrum baru. Dan, berdasarkan diskusi yang dilakukan dalam forum Best Experience Bearer Network Summit di acara 3 rd Indonesia ICT Carnival, tercetus bahwa spektrum frekuensi radio microwave terbaru, khususnya E-Band (71-86GHz) adalah salah satu solusi yang terbaik untuk jaringan backhaul 4G/4.5G di Indonesia.
Diskusi tersebut dilakukan oleh berbagai pelaku industri Teknologi Informatika dan Komunikasi, termasuk termasuk pemerintah, operator, vendor, dan pelanggan.
Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan TIK di Indonesia. Untuk itu, diharapkan peresmian regulasi mengenai spektrum E-Band dengan harga yang terjangkau sangat dibutuhkan agar seluruh pelaku industri dapat mendukung upaya pemerintah tersebut.
Saat ini, untuk melayani populasi masyarakat Indonesia yang mencapai 250 juta penduduk dan berada di ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, hampir semua jaringan mobile di Indonesia menggunakan sistem backhaul microwave dengan frekuensi microwave yang masih konvensional dan biaya yang cukup tinggi, sehingga menyulitkan operator untuk menyediakan jaringan dengan kapasitas serta kualitas yang tinggi kepada para pelanggan.
“Huawei, sebagai penyedia solusi informasi dan komunikasi teknologi (TIK) global terkemuka di Indonesia memperkenalkan solusi yang evolusional untuk teknologi E-Band,” ungkap Hudson Liu, CEO Huawei Indonesia.
Dibandingkan dengan peningkatan bandwidth melalui berbagai saluran pada pita konvensional atau
mode modulasi yang lebih tinggi, penggabungan pita konvensional dan E-Band, yang biasa disebut dengan solusi Super Dual Band, dapat menyediakan kecepatan jaringan sebesar 10Gbps tanpa membutuhkan saluran spektrum berkapasitas besar.
Terlebih, saat ini Indonesia tengah fokus pada Rencana Pita Lebar Indonesia (Indonesia Broadband Plan /IBP) sebagai salah satu tugas terpenting hingga tahun 2019. Sebagai bagian dari IBP, pengembangan pita lebar mobile akan bergantung pada upaya dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, vendor, dan berbagai mitra industri. Spektrum E-Band akan berperan penting dalam meminimalisir kesenjangan digital dan memperkaya kehidupan masyarakat Indonesia melalui komunikasi.
Dalam sambutannya, Denny Setiawan, Kepala Sub Direktorat Penataan Frekuensi, Direktorat
Frekuensi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengulas studi kasus mengenai peraturan lisensi E-Band yang memudahkan pengembangan LTE di negara-negara bagian Eropa. Hal ini memberikan sinyal positif bahwa spektrum E-Band dapat diimplementasikan dengan biaya yang cukup rendah sehingga dapat mempercepat penyebaran serta meningkatkan kapasitas pita lebar mobile di Indonesia.
“Saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mengurangi biaya lisensi, termasuk E-Band,” sahut Denny menambahkan.
Nugroho Widjihatmoko, General Manager Transport Network Hutchison 3 Indonesia, menyampaikan harapannya terkait spektrum frekuensi radio microwave terbaru ini. “Dengan ditetapkannya biaya lisensi yang lebih murah serta kebijakan yang mendukung, maka E-Band akan menjadi solusi yang tepat bagi LTE,” ujar Nugroho.
Christian Gustiana, General Manager Strategic Technology Planning Telkomsel, juga menambahkan “E-Band dapat menjadi solusi untuk mempersingkat Time to Market (TTM), karena mampu menghadirkan kapasitas jaringan seperti yang disediakan oleh serat fiber dengan waktu penyebaran yang lebih cepat.
Pernyataan ini juga diamini oleh Julian Bright, Senior Analyst OVUM, yang menyatakan “Dengan Laju Pertumbuhan Tahunan Gabungan (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 27% yang belum pernah terjadi sebelumnya, pelanggan pita lebar mobile di Indonesia memiliki pertumbuhan yang sangat pesat jika dibandingkan dengan negara lain. E-Band dengan biaya lisensi yang rendah dapat menyediakan jaringan berkapasitas tinggi dan solusi jangka pendek yang sangat ideal bagi mobile backhaul. (Icha)