spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Tecno Spark Go 2024

Oppo Reno11 Pro (China)

ARTIKEL TERKAIT

10 Juta Orang Indonesia Gunakan Tik Tok

Telko.id, Jakarta – Aplikasi Tik Tok ternyata memiliki basis pengguna yang terbilang banyak di Indonesia. Diklaim Senior VP Corporate Strategy Bytedance (perusahaan induk Tik Tok), Zhen Liu, jumlah pengguna Tik Tok di Indonesia (active user) mencapai 10 juta orang.

“Kita punya lebih dari 10 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia,” katanya, usai pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Jakarta, Rabu (04/07/2018).

Jumlah tersebut tentu terbilang sangat besar untuk aplikasi yang pertama kali diluncurkan di Indonesia pada September 2017 lalu. Tik Tok sendiri saat ini, berdasarkan data yang didapat dari South China Morning Post,  memiliki total pengguna aktif bulanan sebanyak 300 juta pengguna.

Baca Juga: Tik Tok akan Buka Lowongan di Indonesia, Berminat?

“Tik Tok merupakan platform populer secara global. Tik Tok beroperasi di banyak negara dari Eropa, Amerika, Jepang, Asia Tenggara, Korea, dan lainnya,” jelas Liu.

Liu menegaskan, pihaknya akan tetap beroperasi di Indonesia dengan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku di Tanah Air. Seperti diketahui sebelumnya, Kominfo beberapa waktu lalu telah memblokir Tik Tok karena banyaknya konten negatif di dalam aplikasi video lipsync itu.

Baca Juga: Pemblokiran Tik Tok Dicabut Kominfo, Asal…

Menurut Rudiantara, ada dua komitmen yang harus dipatuhi Tik Tok jika ingin tetap beroperasi di Indonesia. Pertama adalah membersihkan seluruh konten negatif yang ada di dalam sistemnya.

Komitmen kedua, Tik Tok harus melakukan filtering untuk konten-konten yang akan datang. Aplikasi ini juga harus menaikkan batas umur pengguna serta memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Baca Juga: Catat! Pengguna Tik Tok Harus 16 Tahun ke Atas

“Kami pikir, kami akan terus mencoba untuk menyesuaikan dengan aturan negara-negara terkait tentang, keamanan, dan lainnya. Kita selalu menghormati aturan negara-negara tempat kami beroperasi,” ucap Liu.

Ketika Tik Tok telah menyelesaikan dua komitmen itu, Rudiantara berjanji akan secepatnya mencabut pemblokiran terhadap Tik Tok, sehingga aplikasi itu dapat kembali beroperasi di Indonesia dan digunakan oleh para penggunanya.

As soon as possible, ketika semuanya tercapai, kita bisa melakukannya (membukanya) besok pagi. Kita butuh surat komitmen dari Tik Tok” janji Rudiantara. (FHP)

Sumber : Telset

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU