Telko.id – Xiaomi masuk blacklist AS baru saja diumumkan oleh departemen pertahanan negara tersebut, beberapa hari lalu, tepat nya 14 Januari 2021 (Waktu AS).
Setidaknya, pemerintahan Trump menambahkan sembilan perusahaan China ke daftar hitam yang diduga perusahaan militer China, termasuk pembuat pesawat Comac dan pembuat ponsel Xiaomi masuk blacklist AS, menurut sebuah dokumen yang dilihat oleh Reuters.
Perusahaan-perusahaan itu akan dikenakan larangan investasi AS baru yang memaksa investor Amerika untuk melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam pada 11 November 2021.
Daftar hitam yang meluas adalah bagian dari upaya Presiden Donald Trump untuk memperkuat warisan kerasnya di China di hari-hari kepresidenannya yang memudar.

Yang menjadi dasar keputusan Xiaomi masuk blacklist AS tersebut adalah undang-undang 1999 yang mewajibkan Departemen Pertahanan untuk menyusun katalog perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer China. Dan, Pentagon baru mulai mematuhinya tahun ini, sejauh ini telah menambahkan 35 perusahaan, termasuk raksasa minyak CNOOC dan pembuat chip top China SMIC.
Sebelumnya, pada bulan November tahun lalu, Trump berusaha memberikan kekuatan hukum dengan menandatangani perintah eksekutif yang melarang investasi AS di perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam.
Sampai saat ini, AS telah memasukkan dalam daftar hitam lebih dari 60 perusahaan China yang mencakup pembuat drone terbesar di dunia DJI dan perusahaan semikonduktor top China SMIC.
Dengan adanya pengumuman Xiaomi masuk blacklist AS, perushaan ini pun menanggapi melalui twitter resminya. Produsen smartphone ini menyatakan bahwa perusahaanya telah mematuhi hukum dan beroperasi sesuai dengan hukum yang relevan, dan peraturan yuridiksi di mana Perusahaan menjalankan bisnisnya. Perusahaan menegaskan kembali bahwa menyediakan produk dan layanan untuk penggunaan sipil dan komersial.
Xiaomi juga mengkonfirmasi bahwa perusahaanya itu tidak dimiliki, dikendalikan atau berafiliasi dengan militer Cina, dan bukan perusahaan militer ‘komunis Chinese seperti yang didefiniskan dalam NDAA.
Perusahaan ini juga menyatakan akan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemangku kepentingannya. Namun, tindakannya seperti apa, belum ditentukan. Hanya saja, Xiaomi berjanji akan membuat pengumuman lebih lanjut jika diperlukan.
Huawei vs Xiaomi, Apa bedanya?
Perlu diperhatikan, bahwa Xiaomi masuk blacklist AS ini berbeda dengan Daftar Entitas AS atau Entity list yang dikeluarkan untuk Huawei atau bahkan DJI. Xiaomi masih bisa mengimpor teknologi AS tanpa lisensi, setidaknya untuk saat ini.
Entity list ini membuat Huawei tidak bisa lagi berbisnis secara bebas dengan perusahaan AS. Perlu izin khusus dari Departemen Perdagangan AS. Bahkan, Google hingga kini tak diberi izin berbisnis dengan Huawei. Akibatnya smartphone Huawei keluaran Mei 2019 dan selanjutnya tidak mendapatkan lisensi penggunaan Android.
Produk-produk itu tidak memiliki aplikasi bawaan dari Google misalnya Gmail, Playstore, Youtube hingga Maps. Sebagai gantinya, Huawei menyiapkan sistem operasinya sendiri yakni Harmony OS.
Sementara untuk Xiaomi masuk blacklist AS, larangan seperti Huawei tersebut tidak berlaku. Setidaknya hingga sekarang, produsen ponsel China ini masih bisa impor teknologi dari Amerika Serikat tanpa lisensi khusus.
Dampak terbesar blacklist Trump adalah Xiaomi akan kehilangan investasi dari Amerika Serikat. Investor AS dilarang melakukan investasi dan mereka yang memiliki saham Xiaomi harus melepaskan atau menjualnya sampai 11 November 2021 mendatang.
Banyak pihak pun berharap bahwa pemerintahan Biden yang akan mengambil alih kekuasaan mulai 20 Januari membatalkan keputusan ini. Namun, hingga saat itu, masih harus dilihat bagaimana Xiaomi dan perusahaan China lainnya bereaksi terhadap daftar hitam yang tiba-tiba ini. (Icha)