Telko.id – Ada beberapa media sosial yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia, ternyata Facebook adalah yang paling rendah ketaatannya untuk blokir hoaks. Hal ini diungkapkan oleh Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika menjelaskan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo di Gedung Wisma Nusantara II, Jakarta, Senin (13/05/2019).
Pernyataan Menteri Kominfo tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty bahwa pengelola Facebook akan menuruti permintaan pemblokiran konten negatif berupa hoaks.
“Dalam pertemuan dengan pengelola Facebook. Di situ dia katakan kok, bahwa dia itu follow the government. Suruh tutup dia tutup,” ucap Evita.
Namun, pada kenyataannya, ketika pemerintah, dalam hal ini adakan Kementerian Kominfo, melayangkan surat untuk melakukan penutupan atau take down, harus beradu argumen terlebih dahulu dengan Facebook untuk meminta pemblokiran.
“Kenyataannya tidak begitu! Belum tentu yang kita minta take down di-take down dengan berbagai macam alasan. Jadi, apa yang dikatakan Facebook kepada teman-teman di Komisi I berbeda dengan kenyataannya,” ujar Rudiantara.
Bahkan Rudiantara bersedia blak-blak an tentang data, berapa banyak surat yang dilayangkan ke Facebook, dan berapa persen yang ditolak. Terkadang alasan penolakan atas permintaan Pemerintah untuk memblokir konten yang dianggap melanggar, dinilai tidak sesuai dengan aturan Facebook.
“Saya siap kok menunjukan data jumlah permintaan blokir dari Pemerintah kepada platform media sosial di Indonesia. “Dipenuhi oleh twitter berapa persen? Yang dipenuhi Instagram berapa persen? Dipenuhi oleh Facebook berapa persen? Yang dipenuhi oleh Google berapa persen? Kita punya record-nya semua,” tuturnya. (Icha)