spot_img
Latest Phone

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

Garmin Run Indonesia 2025 dan Limbah.id berhasil Kumpulkan Hampir 3 Ton Sampah

Telko.id — Garmin Indonesia sukses menggelar ajang lari tahunan...

Instagram Safety Camp: Peran Orang Tua Kunci Keamanan Digital Remaja

Telko.id - Meta menyelenggarakan Instagram Safety Camp di Indonesia...

Garmin Venu 4 Resmi Dirilis, Bawa Wellness Adaptif ke Indonesia

Telko.id - Garmin secara resmi meluncurkan Venu 4 di...

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

ARTIKEL TERKAIT

Sah! Aturan Blokir Ponsel BM via IMEI Bakal Sudah Diteken

Telko.id – Setelah sempat tertunda beberapa bulan, akhirnya pemerintah mengeluarkan aturan blokir IMEI atau International Mobile Equipment Identity. Lewat aturan ini, ponsel black market (BM) atau illegal yang dapat diidentifikasi melalui IMEI nya akan diblokir.

Aturan ini ditandatangani oleh tiga menteri yakni Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan,  Enggartiasto Lukito dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

“Masyarakat jangan khawatir, masyarakat tidak perlu melakukan apa-apa. Aturan ini baru akan mulai berlaku dan pemblokiran baru akan diterapkan waktu enam bulan ke depan karena pemerintah pun butuh waktu untuk mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat,” ungkap Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika menjelaskan usai penandatanganan.

Jadi, Rudiantara meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, sebab regulasi ini baru akan berdampak pada orang yang membawa ponsel dari luar negeri.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto pun mengatakan senada. Menurutnya, pembeli ponsel dari luar negeri untuk digunakan pribadi pun tidak perlu khawatir. Sebab akan ada mekanisme pendaftaran IMEI yang dibuka oleh pemerintah. Sayang, Airlangga belum menyebutkan bagaimana proses registrasinya.

Namun, yang pasti, menurut Rudiantara, registrasi nya itu akan mengikuti pola era digital. Termasuk juga call center dan lainnya. Yang dibuat adalah berbasis aplikasi. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU