spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Ini Usulan ATSI dan APJII Terkait Regulasi Untuk Starlink

Telko.id – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) maupun Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan beberapa poin untuk pemerintah membuat regulasi.

Kedua asosiasi itu pun meminta pemerintah untuk memastikan kehadiran Starlink tidak menghancurkan industri telekomunikasi dalam negeri.

Pasalnya, niatan Starlink untuk masuk ke Indonesia langsung ke konsumen membuat operator gundah gulana. Bisnis satelit milik Elon Musk yakni Starlink berpotensi bisa mengancam bisnis penyelenggara telko nasional seperti Seluler, Jartup dan penyelenggara satelit GSO.

Memang, seperti diakui oleh ATSI kehadiran Starlink ini menimbulkan pro dan kontra. Untuk yang pro, Starlink coverage-nya sudah menjangkau seluruh wilayah Indonesia dan memiliki kapasitas data rate yang besar sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendukung percepatan layanan internet broadband di wilayah yang belum terjangkau layanan broadband teresterial termasuk bisa dimanfaatkan oleh penyelenggara seluler sebagai backhaul.

Baca juga : Starlink Datang, Operator Lokal Gundah Gulana, Kenapa?

“Untuk yang kontra, jika tidak diatur secara tepat, bisnis Starlink berpotensi bisa mengancam bisnis penyelenggara telko nasional seperti Seluler, Jartup dan penyelenggara satelit GSO,” ujar Marwan O. Baasir, Sekjen ATSI di acara Selular Business Forum (SBF) 2023, Senin (27/11/2023)

“Selain itu, harga berlangganan dan UE CPE masih mahal, Starlink belum memiliki izin penyelenggara Jasa ISP di Indonesia, dan Starlink masih memakai IP Global sehingga berpotensi ada isu PDP dan kedaulatan negara,” sambungnya.

Hal tersebut yang membuat ATSI juga mengajukan usulan kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang semakin memberatkan operator seluler jika Starlink masuk.

“Usulannya lebih baik layanan Starlink masuk ke B2B saja, lalu harus kerjasama dengan penyelenggara satelit Indonesia, hingga harus memiliki Izin landing Right (Hak Labuh) dan Izin Jartup untuk layanan backhaul,” jelasnya.

“Starlink juga harus menggunakan Alokasi Penomoran IP Indonesia, harus membangun Server dan DRC di Indonesia dan comply terhadap Regulasi Lawfull Interception di Indonesia, dan sebagai penyelenggara jasa, Starlink harus dikenakan kewajiban untuk membayar BHP Tel dan USO,” imbuh Marwan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan pihak ISP (Internet Service Provider atau penyedia layanan internet ini harus siap jika Starlink masuk ke Indonesia. “Jika ditanya siap atau tidak siap, maka mau tidak mau anggota APJII yang jumlahnya 1013 ini harus siap jika Starlink masuk,” ungkapnya.

Memang hingga saat ini, Starlink belum mengajukan ijin sama sekali. “Sampai saat ini belum ada proses izin penyelenggaraan telekomunikasi Starlink,” ujar Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementrian Kominfo pada kesempatan yang sama.

Jika pun Starlink berniat untuk memasarkan layanannya langsung pada konsumen banyak persyaratan dan perijinan yang harus dimiliki.

Setidaknya, menurut Aju agar Starlink bisa beroperasi di Indonesia mereka harus memiliki izin Hak Labuh (landing rights) yang mana merupakan bagian dari wewenang Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SSDIP).

Ia pun mengungkapkan tidak mudah untuk mendapatkan perizinan penyelenggaran (landing rights) karena melibatkan berbagai pihak mulai dari Online Single Submission (OSS) dan Kominfo.

“Syaratnya sangat detail, secara fisik dan lainnya semua detail. Mereka (Starlink) harus bisa mempertanggungjawabkan keberadaan mereka di sini termasuk customer service-nya dan segala macam untuk bisa melayani pelanggan,” tambah Aju.

Selain proses perizinan landing rights yang harus didapatkan Starlink. Aju menambahkan bahwa ada persyaratan lainnya yang diharus dipenuhi Starlink yakni mewajibkan mereka untuk membuka Gateway di Indonesia.

“Persyaratan yang belum disanggupi oleh Starlink contohnya Gatewey, gateway itu harus ada di Indonesia. Karena saat ini kerjasamanya sama Telkomsat, kita masih melihat layanan itu hadir dari Telkomsat bukan dari Starlink,” ujar Aju.

Jadi sebenarnya antara pemain di industry telekomunikasi dan pemerintah sudah ada kesamaan, hanya saja memang, ketika Starlink mampu memenuhi semua persyaratan yang ada, industry maupun pemerintah sama-sama tidak bisa ‘berkutik’ lagi.

Itu sebabnya, pengamat Telekomunikasi/Pengajar ITB/Mantan Komisioner BRTI, Agung Harsoyo memberikan catatan yang perlu dipertimbangkan untuk kebijakan satelit internet.

“Tidak melakukan keputusan berupa pemberian izin baru, sebelum dilakukan kajian yang menyeluruh dan cermat oleh seluruh stakeholders terkait kepentingan nasional,” ujarnya.

Walaupun Indonesia, menurut Aju, satelit internet sangat dibutuhkan di Indonesia lantaran masih banyak desa yang blankspot internet. “Baru 70 persen desa di Indonesia yang tercover internet dan sisanya masih blankspot,” kata Aju.

Aju menjelaskan biaya infrastruktur untuk membangun jaringan internet di Indonesia sangat tinggi dan dikeluhkan para operator. Hal tersebut yang membuat pemerintah dalam hal ini Kominfo beralih ke satelit internet.

“Saat ini terdata 1020 desa dan masih banyak lagi yang mengajukan permohonan dari pemda-pemda untuk penanganan desa blankspot,” sambungnya. Untuk diketahui Starlink menggaet anak usaha Telkom, yakni Telkomsat, sebagai mitra eksklusif di Indonesia. Pada Juni 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan hak labuh satelit khusus non geostationer (NGSO) Starlink kepada Telkomsat untuk menjadikan satelit milik Elon Musk itu sebagai backhaul dalam penyelenggaraan jaringan tertutup. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU