Latest Phone

Oppo A3x, Tahan Guncangan Tingkat Militer

Telko.id – Oppo hari ini mengumumkan peluncuran keluarga baru...

realme 13 Hadirkan Gaming Bintang Lima, Memang Secanggih itu?

Telko.id - realme 13 resmi hadir di Indonesia membawa...

Welcome to BESPOKE AI, Cara Samsung Pamer Teknologi AI Home

Telko.id - Welcome to BESPOKE AI merupakan cara Samsung...

Peretas PDNS Minta Tebusan Rp 131 miliar, Ini Sikap Pemerintah!

Telko.id – Sudah sejak Kamis 20 Juni 2024 lalu, Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terserang ransomware LockBit 3.0.

Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hensa Siburian, sumber serangan yang berasal dari file ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0.

Akibatnya beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terkendala. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengungkap insiden itu terjadi karena ulah Ransomware. 

Pada senin 24 Juni 2024 pun, Herlan Wijanarko, Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma menyebutkan bahwa si peretas meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau setara Rp 131 miliar. Dana tersebut sebagai tebusan terhadap 210 data yang akan dikembalikan.

Baca juga : Peretas LockBit Klaim Kantongi 15 Juta Data Nasabah BSI

“Memang di web itu kami ada jalan ke sana. Biar kami ikuti mereka minta tebusan ada USD 8 juta,” kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma, Herlan Wijanarko di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2023. 

Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria, mengatakan kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Nezar belum memastikan apakah pemerintah akan mengikuti permintaan pembayaran USD 8 juta tersebut. 

“Belum. Kami lagi konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdapat,” kata dia. 

Nezar mengatakan untuk saat ini belum ada ancaman soal penghapusan data. “Ini cuma sejumlah data di-enkripsi. Jadi, kami enggak bisa masuk ke sana,” ujarnya.

Ransomware merupakan istilah yang mencakup jenis-jenis malware tertentu yang menyerang sistem data. Pelaku biasanya meminta sejumlah uang tebusan dan mengancam membobol atau menghapus data di web yang diretasnya.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hensa Siburian mengatakan akan melakukan koordinasi untuk mengamankan data yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tersebut. “Saat ini BSSN, Kominfo, Cybercrime Polri dan Telkom Sigma masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat,” kata dia.

Kronologis Peretasan

Hinsa mengatakan, dari insiden ransomware tersebut, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.

Lalu, aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, diantaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan. File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.

“Diketahui tanggal 20 Juni 2024, pukul 00.55 WIB, Windows Defender mengalami Crash dan tidak bisa beroperasi,” jelas Hinsa.

Saat ini, sambung Hinsa, BSSN, Kominfo, Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan evidence, atau bukti digital dikarenakan kondisi evidence yang terenkripsi akibat serangan ransomware tersebut. 

“BSSN Kominfo, Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta sampai dengan hari ini masih terus melakukan investigasi secara menyeluruh mengacu pada bukti-bukti forensik yang telah didapat. Dengan segala keterbatasan evidence, atau bukti digital dikarenakan kondisi evidence yang terenkripsi akibat serangan ransomware tersebut,” ungkap Hinsa. 

Adapun per- hari ini Senin 24 Juni 2024 sejak pukul 07.00 WIB, Layanan Keimigrasian terdampak sudah beroperasi dengan normal. Diantaranya Layanan Visa dan Izin Tinggal, Layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Layanan Paspor, Layanan Visa on Arrival (VOA) on boarding, dan Layanan Manajemen Dokumen Keimigrasian. (Icha)

Latest

Toyota New Fortuner Baru, Hadirkan In-Car Wifi Hotspot via Fitur T Intouch

Telko.id - PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan New Fortuner...

Datacomm Siap Jawab Tantangan Implementasi SPBE di Indonesia

Telko.id - Datacomm siap menjawab tantangan implementasi Sistem Pemerintahan...

Beli Oppo A3, Jaminan Instant Delivery Dalam 12 Jam!

Telko.id – Oppo berikan program menarik yakni jaminan Instant...

Infrastruktur Jaringan Indosat Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Telko.id - Jelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatra...

Rekomendasi

Kemenkominfo, Dapat Tambahan Wamen Buat Bereskan PR Kominfo

Telko.id – Dipenghujung masa jabatannya Presiden Joko Widodo, tetiba melakukan reshuffle kabinet. Salah satunya adalah menambahkan jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) yakni...

Kapal LCT Cita XX Hilang Kontak, BAKTI dan Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian

Telko.id - Kapal LCT Cita XX yang berangkat dari Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menuju Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dinyatakan hilang kontak sejak...

Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan Mengundurkan Diri, Tumbal kah?

Telko.id - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Dirjen APTIKA, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pengunduran diri secara resmi sebagai Pejabat Tinggi...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini