Telko.id – APSI tolak matikan mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register) untuk registrasi IMEI. Ungkapan ini muncul karena ada usulan untuk mematikan mesin ini. Menurut Hasan Aula, Ketua APSI, usulan untuk mematikan mesin CEIR adalah usulan konyol yang akan berujung pada ketidakpastian hukum. Tak jelas lagi, mana ponsel resmi dan mana ponsel yang illegal.
Polemik mesin CEIR ini muncul sejak September lalu, di mana beberapa vendor ponsel teriak karena ponsel resmi yang beredar di pasaran ada yang terblokir dan tak dapat layanan selular. Persoalan semakin runyam ketika Tanda Pendaftaran Produk (TPP) tidak bisa masuk ke Centralized Equipment Identity Register (CEIR) karena mesin CEIR penuh.
Kini muncul desakan dari berbagai kelompok dan pengamat selular yang mendorong agar sistem ini dimatikan atau di-loss-kan dulu dan dibereskan secara internal sampai benar-benar siap, kemudian bisa dinyalakan lagi daripada penyelesaiannya hanya tambal sulam, yang nanti akan menjadi masalah baru.
Baca juga : Mesin CEIR Sudah Bisa Terima Registrasi IMEI Lagi
“Mematikan mesin CEIR untuk sementara waktu bukanlah solusi. Itu akan kembali pada system lost controle. Ponsel illegal dan resmi tak bisa lagi dibedakan. Solusinya pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap aturan ini agar meng-upgrade kapasitas daya tampung mesin tersebut. Bukan dimatikan solusinya,” ungkap Hasan Aula, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).
Menggapi persoalan tersebut Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail, penuhnya mesin CEIR merupakan masalah teknis yang timbul akibat banyak data IMEI yang dikumpulkan tanpa melakukan penyaringan. “Ini hanya masalah teknis biasa saja,” jelas Ismail.
Ismail menegaskan bahwa mesin CEIR sudah bisa kembali menerima data-data IMEI terbaru. Ismail mengkonfirmasi bahwa mesin CEIR telah aktif kembali menerima data nomor IMEI yang di-upload oleh Kemenperin.
Sementara itu, Presiden Direktur Smartfren sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, Merza Fachys mengatakan bahwa CEIR yang dibangun pihak ATSI sebenarnya memiliki kapasitas 1.2 milyar IMEI. Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan info pada saat planning, dan menurutnya info tersebut make sense, bahwa ponsel baru (impor dan produk lokal) beredar di Indonesia per tahun adalah 40-50jt ponsel.
“Bila 80 persen ponsel tersebut punya 2 slot IMEI, maka akan ada kira-kira 80 juta IMEI baru setiap tahun. Regulasi mengatakan bahwa kita harus tetap manage IMEI 5 tahun ke belakang. Jadi kapasitas yang dibutuhkan untuk ponsel 5 tahun yang lalu adalah 400 juta. Jadi masih ada 800 jutaan buat mulai hari ini ke depan. Nah kalau sekarang katanya penuh, IMEI apa saja yang ada di dalam situ, saya gagal paham,” ungkap Merza.
Sementara itu Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak pihak pemerintah untuk benar-benar lebih serius menjalankan aturan yang sudah dibuat. Jangan sampai ada kesan lemah dalam hal implemtasi sehingga merugikan konsumen dan industri.
“Mesin CEIR tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dan Kemenperin, kalau penuh ya harus ditambah kapasitasnya dong. Jangan menghambat ekomomi dan hak konsumen. Katanya ingin agar pertembuhan ekonomi meroket. CEIR sebagai salah satu infrasukturnya. Jadi pihak regulator harus tanggung jawab untuk mengupgrade kapasitasnya,” ungkap Tulus. (Icha)