spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Lelang Frekuensi 2,3 GHz Dibuka Kembali!

Telko.id – Lelang frekuensi 2300 MHz atau 2,3 GHz dibuka kembali. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) baru saja mengumumkan akan membuka kembali seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz di dalam rentang 2360–2390 MHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 2021 yang sempat dibatalkan pada penghujung 2020 lalu.

Berbeda dengan lelang sebelumnya, kali ini operator seluler peserta lelang berpeluang untuk memenangkan lebih dari 1 blok. Menurut Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu tujuan dari pelaksanaan seleksi kembali pita frekuensi 2,3 GHz, mencangkup beberapa hal.

Pertama, untuk menambah pita frekuensi radio bagi Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dalam rangka meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler. Kedua, meningkatkan kualitas layanan jaringan dengan teknologi generasi keempat (4G/LTE).

“Jika memungkinkan juga terimplementasikannya teknologi generasi kelima [5G/IMT- 2020], serta mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] khususnya dari Biaya Hak Penggunaan [BHP] spektrum frekuensi radio,” kata Ferdinandus dalam siaran pers, Senin (15/3/2021). 

Ferdinandus menambahkan seleksi dilaksanakan dengan Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio di dalam rentang 2360-2390 MHz dengan lebar pita masing-masing blok adalah 10 MHz.

Peserta Seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran minimal satu blok (1 x 10 MHz) dan diperkenankan melakukan penawaran dua blok atau tiga blok (3 x 10 MHz) sehingga tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh Peserta Seleksi sesuai dengan hasil seleksi.

“Ketentuan lebih lanjut terkait dengan Seleksi mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 2021,” kata Ferdinandus. Para peserta dapat mengambil dokumen pada Rabu (17/3/2021) pukul 13.00–15.00 WIB di Sekretarian Tim Seleksi di Wisma Antara, Jakarta Pusat. 

Disampaikan Anggota Tim Pelaksana Seleksi 2,3 GHz Kementerian Kominfo Adis Alifiawan yang dikutip dari detik.com, peserta lelang frekuensi 2,3 GHz kali ini bisa memborong semua blok kosong yang dilelang.

“Perbedaan antara seleksi tahun 2020 dengan seleksi tahun 2021 untuk pita frekuensi radio 2,3 GHz antara lain dalam jumlah blok objek seleksi yang dapat dimenangkan oleh peserta,” ungkap Adis menambahkan.

Diketahui di frekuensi 2,3 GHz ini yang awalnya untuk layanan Broadband Wireless Access sekarang dihuni oleh Telkomsel dan Smartfren yang masing-masing mempunyai lebar pita 30 MHz. Lalu, Berca menguasai di zona 8, dan sisanya pada rentang 2360-2390 MHz yang sedang dilakukan lelang.

Sebelumnya, pemerintah batalkan lelang frekuensi 2.3 GHz yang diumumkan pembukaannya pada tanggal 20 November 2020 lalu. Padahal sudah ada pemenang nya juga yang diumumkan 14 Desember 2020 lalu.

Pemenang lelang frekuensi selebar 30 MHz yang dialokasikan untuk jaringan 5G itu dimenangkan oleh tiga operator: Telkomsel, Smartfren dan Hutchison Tri (3). Ketiga nya memberikan penawaran hanya diangka masing- masing Rp144.867.000.000,00 saja.

Padahal, sebelumnya Telkomsel memenangkan lelang frekuensi selebar 30 MHz di spektrum sama, 2300 MHz beberapa waktu lalu dengan harga sedikit di atas satu triliun rupiah (Rp 1.050.000.000.000). 

Lalu, berapa kah nilai lelang frekuensi 2,3 GHz kali ini? Di mana Kementerian Kominfo punya kewajiban untuk mengumpulkan sebanyak mungkin PNBP yang didapat antara lain dari lelang frekuensi, BHP (biaya hak penggunaan frekuensi), upfront fee, dan lain-lain. Kita tunggu saja hasilnya. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU