Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka konsultasi publik untuk Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Nasional dan Konsep Pedoman Etika AI.
Ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pengembangan AI yang inklusif, berkelanjutan, aman, dan bertanggung jawab di Indonesia.
Buku Putih Peta Jalan AI Nasional disusun oleh Gugus Tugas Peta Jalan AI Indonesia yang terdiri dari 443 anggota dari berbagai latar belakang, termasuk pemerintah, akademisi, industri, komunitas, dan media.
Bersamaan dengan itu, Komdigi juga menyiapkan Konsep Pedoman Etika AI untuk memperkuat kebijakan yang sudah ada, seperti Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen tersebut.
Tanggapan dapat dikirimkan via email ke kerjal.aikita@mail.komdigi.go.id hingga 22 Agustus 2025. Dokumen terkait dapat diunduh melalui tautan resmi yang mencakup Buku Putih Peta Jalan AI Nasional, Konsep Pedoman Etika AI, dan format tanggapan.
Strategi Pengembangan AI di Indonesia
Buku Putih ini menjadi landasan bagi pemerintah dalam merumuskan strategi dan regulasi pengelolaan AI di Indonesia.
Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat mencakup kebutuhan seluruh sektor.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital, termasuk peluncuran Pusat Kecerdasan Artifisial Indonesia yang memiliki enam pilar strategis. Selain itu, sejumlah perusahaan seperti AI Creation juga turut mendorong inovasi berbasis AI.
Baca Juga:
Peran AI dalam Transformasi Digital
Pengembangan AI tidak hanya penting bagi industri teknologi, tetapi juga bagi pendidikan dan keamanan digital.
Seperti yang dilakukan Tri dan 1.000 Guru Foundation dalam membuka akses digital di daerah terpencil, AI dapat menjadi solusi untuk pemerataan teknologi.
Dengan konsultasi publik ini, diharapkan kebijakan AI di Indonesia semakin matang dan mampu menjawab tantangan di era digital.
Hasil akhir dari masukan ini akan menjadi acuan bagi pengembangan AI yang beretika dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Icha)