spot_img
Latest Phone

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

Garmin Connect Data Report 2025: Lari Terpopuler, Padel Tumbuh 1.684%

Telko.id - Garmin merilis Garmin Connect Data Report 2025...

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

Garmin Manfaatkan Data Wearable, Pengendalian Diabetes Personal

Telko.id - Memperingati Hari Diabetes Sedunia, Garmin Indonesia menyoroti...

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

ARTIKEL TERKAIT

Komdigi Putus Akses Tiga PSE Privat yang Tidak Daftar

Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi blokir akses tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat karena tidak memenuhi kewajiban pendaftaran.

Tindakan Komdigi terhadap PSE yang tidak terdaftar ini dilakukan terhadap PT. Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menegaskan pemutusan akses adalah sanksi administratif sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

“Ini bentuk penegakan hukum agar ekosistem digital lebih tertib,” ujarnya di Jakarta Pusat, Sabtu (28/06/2025).

Sebelum Komdigi blokir PSE yang tidak terdaftar tersebut, telah mengirimkan notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers terkait kewajiban pendaftaran.

Namun, ketiga PSE tersebut tetap tidak merespons hingga batas waktu yang ditentukan. “Mereka tidak menunjukkan upaya serius untuk mematuhi regulasi,” tegas Alexander.

Kominfo mencatat, pendaftaran PSE melalui sistem Online Single Submission (OSS) wajib dilakukan sebelum beroperasi di Indonesia.

Langkah ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari risiko layanan digital ilegal. Sebelumnya, Kominfo juga aktif menindak konten perjudian dan hoaks kesehatan yang meresahkan publik.

Alexander menambahkan, Kominfo akan terus memantau kepatuhan PSE lainnya. “Kami mendorong semua penyelenggara untuk segera mendaftar dan memperbarui data jika ada perubahan,” pungkasnya.

Kebijakan serupa pernah diterapkan terhadap platform seperti Google dan Facebook yang lalai memfilter konten negatif. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU