spot_img
Latest Phone

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

ARTIKEL TERKAIT

Komdigi Putus Akses Tiga PSE Privat yang Tidak Daftar

Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi blokir akses tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat karena tidak memenuhi kewajiban pendaftaran.

Tindakan Komdigi terhadap PSE yang tidak terdaftar ini dilakukan terhadap PT. Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menegaskan pemutusan akses adalah sanksi administratif sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

“Ini bentuk penegakan hukum agar ekosistem digital lebih tertib,” ujarnya di Jakarta Pusat, Sabtu (28/06/2025).

Sebelum Komdigi blokir PSE yang tidak terdaftar tersebut, telah mengirimkan notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers terkait kewajiban pendaftaran.

Namun, ketiga PSE tersebut tetap tidak merespons hingga batas waktu yang ditentukan. “Mereka tidak menunjukkan upaya serius untuk mematuhi regulasi,” tegas Alexander.

Kominfo mencatat, pendaftaran PSE melalui sistem Online Single Submission (OSS) wajib dilakukan sebelum beroperasi di Indonesia.

Langkah ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari risiko layanan digital ilegal. Sebelumnya, Kominfo juga aktif menindak konten perjudian dan hoaks kesehatan yang meresahkan publik.

Alexander menambahkan, Kominfo akan terus memantau kepatuhan PSE lainnya. “Kami mendorong semua penyelenggara untuk segera mendaftar dan memperbarui data jika ada perubahan,” pungkasnya.

Kebijakan serupa pernah diterapkan terhadap platform seperti Google dan Facebook yang lalai memfilter konten negatif. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU