spot_img
Latest Phone

5 Tips Seru Abadikan Ramadan & Idulfitri dengan Meta AI

Telko.id - Meta AI menghadirkan lima tips praktis bagi...

Garmin Luncurkan Pokémon Sleep Watch Face, Ini Manfaatnya!

Telko.id - Garmin Indonesia memperingati World Sleep Day dan...

HP Compact Flagship Makin Digemari di Indonesia, Ini Alasannya

Telko.id - Minat konsumen Indonesia terhadap smartphone flagship berukuran...

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

HONMA x HUAWEI WATCH GT 6 Pro Rilis, Smartwatch Golf Mewah Rp5 Jutaan

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan HONMA x HUAWEI WATCH...

ARTIKEL TERKAIT

Komdigi Putus Akses Tiga PSE Privat yang Tidak Daftar

Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi blokir akses tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat karena tidak memenuhi kewajiban pendaftaran.

Tindakan Komdigi terhadap PSE yang tidak terdaftar ini dilakukan terhadap PT. Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menegaskan pemutusan akses adalah sanksi administratif sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

“Ini bentuk penegakan hukum agar ekosistem digital lebih tertib,” ujarnya di Jakarta Pusat, Sabtu (28/06/2025).

Sebelum Komdigi blokir PSE yang tidak terdaftar tersebut, telah mengirimkan notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers terkait kewajiban pendaftaran.

Namun, ketiga PSE tersebut tetap tidak merespons hingga batas waktu yang ditentukan. “Mereka tidak menunjukkan upaya serius untuk mematuhi regulasi,” tegas Alexander.

Kominfo mencatat, pendaftaran PSE melalui sistem Online Single Submission (OSS) wajib dilakukan sebelum beroperasi di Indonesia.

Langkah ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari risiko layanan digital ilegal. Sebelumnya, Kominfo juga aktif menindak konten perjudian dan hoaks kesehatan yang meresahkan publik.

Alexander menambahkan, Kominfo akan terus memantau kepatuhan PSE lainnya. “Kami mendorong semua penyelenggara untuk segera mendaftar dan memperbarui data jika ada perubahan,” pungkasnya.

Kebijakan serupa pernah diterapkan terhadap platform seperti Google dan Facebook yang lalai memfilter konten negatif. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU