spot_img
Latest Phone

Strava Integrasikan Kacamata Oakley Meta Vanguard AI untuk Aktivitas

Telko.id - Strava, aplikasi pendukung gaya hidup aktif dengan...

Garmin Run Indonesia 2025 Sukses, 7.000 Peserta Dukung Keberlanjutan

Telko.id - Garmin Run Indonesia 2025 sukses digelar di...

Deretan Wearables Terbaru Apple, iPhone 17 Bukan Satu-Satunya

Telko.id – Selain iPhone 17 Series, pada perhelatan Apple...

Apple Rilis iPhone 17 Series, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Telko.id – Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 17 Series...

Garmin fēnix 8 Pro Resmi Hadirkan Teknologi MicroLED dan inReach

Telko.id - Garmin resmi meluncurkan seri fēnix 8 Pro,...

ARTIKEL TERKAIT

ATSI Kembali Desak Pemerintah Review Regulatory Charges

Telko.id – Pelaku industri telekomunikasi Indonesia kembali mendesak pemerintah untuk mereview regulatory charges yang dinilai sudah sangat tinggi, berkisar antara 12% hingga 40% dari total pertumbuhan pendapatan.

Desakan ini kembali disampaikan untuk menciptakan industri yang lebih berkembang, sehat, dan seimbang bagi semua pemangku kepentingan, termasuk negara dan masyarakat.

Menurut Dian Siswarini, usai dirinya didapuk menjadi Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia periode 2025 – 2029, regulatory charges di Indonesia saat ini sudah berada pada level yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lain.

“Kalau menurut saya sebetulnya lebih baik kalau misalnya regulatory charges ini direview sehingga industri ini bisa lebih berkembang, lebih sehat, lebih berkembang,” ujar nya.

Review regulatory charges dinilai akan menciptakan keseimbangan yang lebih baik bagi negara. Dengan beban yang lebih seimbang, perkembangan atau ekspansi coverage maupun kapasitas jaringan dapat berjalan lebih optimal.

Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan, khususnya layanan internet yang saat ini masih di bawah rata-rata negara tetangga.

Industri telekomunikasi secara konsisten telah menghimbau pemerintah untuk melakukan revisit terhadap kebijakan ini, terutama dalam persiapan menghadapi era 5G. Kekhawatiran utama adalah jika formula spektrum 4G tetap diterapkan untuk 5G, tidak ada operator yang mampu membayar bebannya.

“Karena kalau untuk 5G kan jumlah bandwidth yang diperlukan itu jauh lebih besar daripada 4G, jadi kalau untuk 5G itu minimal 50Mhz,” jelasnya.

Content image for article: Industri Telekomunikasi Desak Pemerintah Review Regulatory Charges

Penerapan formula yang sama untuk 5G dikhawatirkan akan membuat bisnis 5G tidak visible bagi para operator.

Padahal, Indonesia sudah tertinggal dari negara-negara lain dalam hal implementasi 5G. Perjuangan untuk merevisi regulatory charges ini telah berlangsung cukup lama, bahkan disebutkan sudah mencapai 10 tahun.

Pendekatan holistik diperlukan dalam meninjau ulang regulatory charges, tidak hanya berfokus pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan sumber pendapatan alternatif jika terjadi penurunan PNBP. Seperti yang disebutkan dalam laporan aksi sebelumnya, jika regulatory charges diberlakukan secara lebih adil, pemerintah akan mendapatkan penggantinya melalui income pemerintah dari sumber lain.

Industri menekankan bahwa manfaat dari dunia telekomunikasi saat ini tidak hanya dinikmati oleh operator, tetapi banyak pemain lain.

Namun, beban regulatory charges terbesar justru ditanggung oleh operator telekomunikasi. “Kalau misalnya para pemain itu diberlakukan regulasi yang sama, saya yakin ini industri lebih sehat dan pemerintah pun bisa mendapatkan manfaat yang lebih banyak,” ujar Dian menambahkan.

Konsep regulatory charge yang adil menurut Dian adalah penerapan prinsip same service, same role, atau same playing field bagi semua pemain digital.

Saat ini, selain operator telekomunikasi, terdapat pemain lain seperti Over-The-Top (OTT) yang belum dikenakan regulatory charges, padahal mereka mendapatkan manfaat terbesar dari industri telekomunikasi.

“Sekarang kan para OTT ini belum mendapatkan regulatory charges, belum bayar. Sedangkan mereka kalau dibilang manfaat, mereka itu yang mendapatkan manfaat terbesar,” tegas Dian.

Oleh karena itu, diperlukan perlakuan yang sama terhadap semua pemain untuk menciptakan keadilan sesuai dengan apa yang diberikan dan apa yang didapat.

Harapan besar ditumpukan kepada pemerintah karena isu regulatory charges ini bukan hanya menyangkut kepentingan industri, tetapi juga pemerintah, masyarakat, dan seluruh negara.

Penyelesaian isu ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi bagi masyarakat Indonesia.

Desakan untuk menciptakan level playing field ini sejalan dengan upaya meningkatkan kinerja operator telekomunikasi di tengah tantangan regulasi yang ada.

Seperti yang tercermin dalam laporan kinerja beberapa operator, beban regulasi yang tinggi dapat mempengaruhi kemampuan investasi dan ekspansi jaringan.

Isu regulatory charges ini juga berkaitan erat dengan perkembangan teknologi global, termasuk tantangan yang dihadapi vendor perangkat telekomunikasi.

Kondisi ini semakin mempertegas pentingnya lingkungan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri.

Dengan review regulatory charges yang komprehensif, diharapkan dapat tercipta ekosistem telekomunikasi yang lebih kompetitif dan berkeadilan, mendorong investasi dalam infrastruktur jaringan, serta mempercepat transformasi digital di Indonesia. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU