spot_img
Latest Phone

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

HONMA x HUAWEI WATCH GT 6 Pro Rilis, Smartwatch Golf Mewah Rp5 Jutaan

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan HONMA x HUAWEI WATCH...

Xiaomi Mijia Smart Audio Glasses Siap Masuk Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi mengonfirmasi rencana peluncuran...

Garmin Unified Cabin 2026: Revolusi Kabin Cerdas Berbasis AI

Telko.id - Garmin secara resmi memperkenalkan Garmin Unified Cabin...

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

ARTIKEL TERKAIT

DPR Minta Kominfo ‘Tunda’ Revisi Peraturan Interkoneksi

Telko.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara berserta jajarannya dipanggil untuk melakukan Rapat Kerja dengan Anggota Komisi I DPR RI (24/08). Dalam Rapat Kerja tersebut, di minta untuk menjelaskan mengenai rencana penurunan tarif interkoneksi serta Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

Berkaitan dengan penurunan biaya interkoneksi, Komisi I DPR RI dapat menerima penjelasan Menteri Kominfo. Secara khusus, Komisi I akan melakukan pendalaman mengenai kebijakan itu dan meminta Kementerian Kominfo memberikan hasil perhitungan biaya interkoneksi antar operator.

Mengenai revisi peraturan pemerintah, Komisi I DPR RI akan mengadakan rapat lanjutan yang melibatkan Kementerian Kominfo dan kementerian terkait lainnya.

Sebelumnya, penurunan tarif interkoneksi ini dianggap dapat merugikan negara karena berpotensi membuat Telkom merugi hingga 50 triliun. Artinya, akan ada kaitannya dengan pendapatan negara dari pajak dan deviden Telkom serta berpotensi menggangu APBN 2017 mendatang.

Padahal, salah satu alasan penurunan tarif interkoneksi sendiri dikarenakan tarif interkoneksi yang ada saat ini sudah terlalu tinggi dan harus diturunkan agar tidak terlalu membebankan konsumen retail. Selain itu, turunnya tarif interkoneksi juga diharapkan dapat menghasilkan sebuah efisiensi bagi para pelaku usaha di industri telekomunikasi.

“Fokus kerja tetap pada dua hal yakni efisiensi dan penyebaran broadband yang merata. Bagaimana mencapai hal itu, tentu butuh inovasi baik dari sisi regulasi atau pelaku usahanya,” ujar Menkominfo Rudiantara beberapa waktu lalu. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU