Telko.id – Akhirnya, Amerika Serikat resmi mencabut blokir nya terhadap perusahaan teknologi asal Cina, Xiaomi yang sempat dianggap sebagai perusahaan militer komunis Cina oleh pemerintahan Presiden Donald Trump akhir tahun lalu dan mengeluarkan dari daftar hitam.
“Perusahaan dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09 (waktu setempat), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penyebutan Departemen Pertahanan AS untuk Xiaomi sebagai ‘Perusahaan Militer Komunis Cina’,” demikian bunyi pernyataan dari Ketua Xiaomi, Lei Jun, seperti yang tertera dalam pernyataan tertulis nya di Twitter.
Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi menyebutkan bahwa pengadilan AS secara resmi mencabut larangan orang Amerika Serikat untuk memiliki saham di Xiaomi.
Xiaomi menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan yang transparan, diperdagangkan secara publik dan dikelola secara independen.
“Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan lebih baik melalui teknologi inovatif,” kata Lei Jun.
Sebuah dokumen pengadilan, dikutip dari Reuters, menunjukkan bahwa Departemen Pertahanan AS akan menghapus Xiaomi dari daftar hitam pemerintah.
Terafiliasi Militer Cina?
Xiaomi, sebelum nya dianggap terafiliasi militer China, pada akhir tahun lalu, sehingga pemerintah AS di bawah kendali Donald Trump sempat memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam.
Daftar hitam tersebut membuat Xiaomi menjadi subyek larangan investasi bagi warga Amerika Serikat berdasarkan undang-undang otorisasi pertahanan nasional (NDAA) nomor 1237 tahun fiskal 1999. Lewat aturan ini, para investor di AS harus melepas (divestasi) saham perusahaan-perusahaan tersebut, selambat-lambatnya pada 11 November 2021. Artinya, Xiaomi masih bisa berurusan dan mendapatkan pasokan dari berbagai perusahaan AS hingga tanggal tersebut. Perlu diketahui, daftar hitam ini berbeda dengan “Entity List” yang menjerat Huawei sejak dua tahun lalu, tepatnya Mei 2019.
Xiaomi pun ‘grecep’ pada Januari lalu menggugat penetapan itu ke pengadilan, membantah afiliasi dengan militer Cina dan balik menuding AS melanggar hukum.
Baca juga : Xiaomi Tuntut AS Untuk Dihapuskan Dari Black List
Ada seluruhnya tujuh perusahaan asal Cina yang mendapat tuduhan itu. Memasukkannya ke daftar hitam berarti Washington melarang warga dan perusahaan Amerika bertransaksi dengan atau berinvestasi di perusahaan-perusahaan itu.
Xiaomi pada Januari lalu menggugat penetapan itu ke pengadilan, membantah afiliasi dengan militer Cina dan balik menuding AS melanggar hukum.
Berdasarkan informasi dari berkas pengadilan 12 Mei 2021, Pemerintahan Presiden Joe Biden dan Xiaomi sepakat untuk menyelesaikan proses litigasi yang masih berlangsung di antara mereka tanpa perlu terus berselisih. Itu artinya Departemen Pertahanan AS tak lagi de-listing Xiaomi dari global benchmark index.
Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, Emily Horne, menyatakan pemerintahan Presiden Joe Biden sangat prihatin tentang potensi investasi perusahaan yang berkaitan dengan militer Cina dan berkomitmen penuh untuk menekan perusahaan seperti itu. Sementara juru bicara Xiaomi menyatakan memantau perkembangan terkini, namun tidak menjelaskan lebih lanjut. (Icha)