spot_img
Latest Phone

Garmin quatix 8, Smartwatch Maritim dengan Fitur Canggih

Telko.id - Garmin Indonesia resmi meluncurkan quatix 8, smartwatch...

Moto g86 Power 5G: Spek Lengkap dengan Harga Terjangkau

Telko.id - Smartphone terbaru dari Motorola akan segera diluncurkan....

Apple Kembangkan Chatbot AI Sendiri, Saingan ChatGPT

Telko.id – Perusahaan teknologi besar Apple, mulai bergerak mengembangkan...

Pendapatan Apple Naik 10%, Penjualan iPhone Tembus 3 Miliar Unit

Telko.id - Apple mengumumkan hasil keuangan kuartal III 2025...

ASUS Zenbook S16 OLED, Tipis dengan Performa AI Terbaik

Telko.id - ASUS resmi meluncurkan Zenbook S16 OLED (UM5606WA)...

ARTIKEL TERKAIT

Pemberlakukan Validasi IMEI Masih Ada Kendala Teknis

Telko.id – Aturan validasi IMEI tinggal 3 hari lagi akan diberlakukan oleh pemerintah. Namun ternyata masih ada beberapa kendala teknis administratif dari pihak operator seluler. Seperti yang disampaikan pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin), di mana saat ini pihaknya masih menunggu penyerahan Central Equipment Identity Register (CEIR) oleh Telkomsel.

“Kesiapan Kemenperin diantaranya menerima hibah CEIR dari Telkomsel dan menyiapkan link ke CEIR yang berada di Gedung Cyber 1. Sampai dengan saat ini, kami belum menerima alat CEIR. Alat tersebut masih dipegang oleh Telkomsel,” kata Najamudin, Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, saat talkshow online Indonesia Technology Forum (ITF), Rabu (15/4/2020).

Baca Juga : Validasi IMEI Tetap Jalan Dan Berlaku Tidak Hanya Untuk Ponsel

Jika sudah ada kejelasan siapa yang akan mengelola CEIR ini, maka akan lebih jelas juga siapa nantinya yang akan mengelola costumer service untuk menangani jika ada masyarakat yang mengalami masalah saat aturan validasi IMEI ini diberlakukan.

Perangkat CEIR merupakan alat pemroses data yang berfungsi mengelola berbagai macam informasi terkait pengendalian IMEI. Alat EIR-nya sendiri dimiliki oleh masing-masing operator.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan Dan Harmonisasi Standar Perangkat Kemenkominfo, Nur Said Akbar, mengatakan bahwa pemrosesan di alat tersebut masih menunggu data dump dari perusahaan operator seluler yang masih menjalani proses integrasi di tiap-tiap perusahaan.

Update status CEIR saat ini, dari lima perusahaan operator seluler, baru Telkomsel yang sudah siap terintegrasi. Sementara itu, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Smartfren, masih dalam proses koneksi, dan Tri Indonesia dalam fase uji PING Test.

Selanjutnya, akan ada dua fase dalam pengimplementasian teknis aturan IMEI. Fase pertama, penggunaan CEIR-cloud; dan fase kedua penggunaan CEIR hardware yang rencananya dilakukan pada Agustus 2020.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memutuskan untuk menerapkan skema whitelist dalam pemberlakukan aturan validasi IMEI ini. Ketika konsumen memasukkan simcard ke ponsel ilegal, maka perangkat itu tidak akan mendapat sinyal.

Setelah regulasi ini berlaku, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap user experience pengguna ponsel tidak akan mengalami perubahan.

“Kami berharap proses ini berjalan smooth. Satu hal yang dijaga oleh operator, bahwa semua pelanggan mendapat layanan tidak mengalami perubahan user experience, apa pun ponselnya,” ujar Merza Fachys, Wakil Ketua Umum ATSI. (Icha)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU