spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

APSI Desak Pemerintah Berlakukan Blacklist Untuk Validasi IMEI

Telko.id – Tanggal 18 April sudah disepakati untuk menjadi awal diberlakukannya aturan validasi IMEI. Namun, sampai saat ini, pemerintah masih belum menentukan mekanismenya akan seperti apa. Untuk itu, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) desak pemerintah memberlakukan mekanisme blacklist.

Hal tersebut diungkapkan oleh Syaiful Hayat, Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) dalam Talkshow Indonesia Technology Forum yang mengangkat tema “Sosialisasi Aturan IMEI Sebagai Upaya Membangun Kesadaran Bersama Untuk Melindungi Konsumen & Industri Yang Lebih Sehat dan Kompetitif” di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Mekanisme yang terbaik menurut Syaiful adalah mekanisme Blacklist terhadap IMEI. Untuk diketahui, metode Blacklist menerapkan “normally on”, atau dengan kata lain, semua pemilik ponsel BM maupun legal masih tetap dapat mengakses layanan internet setelah membeli ponsel dan dinyalakan.

Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI BM akan segera diblokir. Adapun pemblokiran tersebut meliputi seluruh layanan telekomunikasi mencakup akses internet, SMS dan telepon.

Menurut data APSI, sebanyak 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal. Fenomena maraknya ponsel ilegal ini juga merugikan banyak pihak termasuk pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen. Salah satu cara untuk memonitor keberadaan ponsel ilegal adalah dengan melalui Validasi IMEI (International Mobile Equipment Identification).

Baca juga: Sah! Aturan Blokir Ponsel BM via IMEI Bakal Sudah Diteken

“Jadi, anggota kami juga tetap dapat berjualan dan berbisnis dengan baik,” kata Syaiful pada gelaran Indonesia Technology Forum yang mengangkat tema “Sosialisasi Aturan IMEI Sebagai Upaya Membangun Kesadaran Bersama Untuk Melindungi Konsumen & Industri Yang Lebih Sehat dan Kompetitif” di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Syaiful juga menambahkan bahwa saat ini, berdasarkan pengamatan dari APSI, masyarakat sudah mulai perhatian dengan adanya aturan IMEI ini. Sudah mulai mencari smartphone dari pedagang resmi.

“Tidak lagi mencari barang BM. Namun, harapan kami dari APSI, pemerintah juga secara terus menerus mensosialisasikannya sehingga lebih luas lagi masyrakat mengetahuinya,” ungkap Syaiful.

Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Ali Soebroto mengatakan, sebagai produsen ponsel di Indonesia, pihaknya sangat mendukung program pemerintah ini dan berkomitmen menolak untuk memproduksi smartphone dengan IMEI illegal.

“Tapi kami mohon juga pintu-pintu masuk ponsel illegal dijaga dengan ketat oleh pihak-pihak yang berwenang agar tidak bebas masuk ke Indonesia sehingga kami para pengusaha juga lebih tenang berusaha,” ungkap Ali

Sularsi, Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk benar-benar mengatur mekanisme Validasi IMEI ini dengan baik agar tidak terjadi kegaduhan di Masyarakat.

“Karena kebijakan ini sebenarnya dibuat untuk melindungi konsumen. Bukan malah mempersulit konsumen untuk mendapatkan ponsel atau smartphone baru,” tambahnya. (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU