spot_img
Latest Phone

Xiaomi Serentak Buka 50 Store, Perkuat Jaringan Retail di Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi membuka 50 Xiaomi...

Garmin Connect Data Report 2025: Lari Terpopuler, Padel Tumbuh 1.684%

Telko.id - Garmin merilis Garmin Connect Data Report 2025...

Facebook Gelar Tiga Hari Festival bertajuk Nyasar ke Dimensi Facebook, Ini Targetnya

Telko.id – Facebook Indonesia siap meramaikan akhir pekan ini...

Garmin Manfaatkan Data Wearable, Pengendalian Diabetes Personal

Telko.id - Memperingati Hari Diabetes Sedunia, Garmin Indonesia menyoroti...

Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Hadir di Indonesia

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi meluncurkan dan memperkenalkan...

ARTIKEL TERKAIT

Anggota Kelompok G-20 Sepakat Tutup Celah Google Cs ‘Ngemplang’ Pajak

Telko.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagi cerita rangkaian kegiatannya dalam hari pertama pertemuan G20 di Jepang, Sabtu (8/6/2019), di akun media sosial Facebook-nya.

Pertemuan tersebut diawali dengan simposium mengenai International Taxation atau perpajakan internasional. Dalam diskusi tersebut, Sri Mulyani bersama menteri keuangan dari Jepang, China, Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat (AS) menjadi pembicara utama.

“Digitalisasi ekonomi dan kemajuan teknologi informasi mengubah model bisnis di mana kehadiran secara fisik tidak penting,” tulis Sri Mulyani.

“Hal ini melemahkan prinsip “Permanent Establishment” yang menjadi dasar sistem perpajakan internasional. Jadi diperlukan sistem perpajakan internasional baru agar mampu menjamin pemajakan yang adil antarnegara di era digitalisasi,” lanjutnya.

Ia mencatat bahwa Inggris, Australia, dan Prancis telah menerapkan aturan perpajakan untuk ekonomi digital, termasuk penggunaan big data. Sementara itu, India menerapkan pungutan untuk equalisasi.

Kerjasama perpajakan internasional yang mengalami kemajuan pesat adalah pencegahan penghindaran pajak melalui “Base Erosion Profit Shifting” (BEPS) dan kerjasama pertukaran informasi “Automatic Exchange of Information” (AEOI) oleh 130 negara/yurisdiksi, menurut Sri Mulyani.

“Saat ini tidak ada tempat untuk menyembunyikan kewajiban pajak oleh siapapun,” tegasnya.

Hal ini tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja, para menteri keuangan G20 pun sepakat menutup celah bagi raksasa teknologi global menghindari pajak. Yang nantinya akan disusun peraturan umum yang bisa menutup celah tersebut, dikutip dari Reuters.

“Kedengarannya seperti kita memiliki konsensus yang kuat,” kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin di pertemuan dua hari para menteri keuangan G20 di kota Fukuoka, Jepang, dilansir dari Reuters, Sabtu (8/06/2019).

Selama ini, raksasa teknologi seperti Facebook, Google, Amazon, dan perusahaan teknologi besar lainnya mendapat kecaman karena mampu menurunkan tagihan pajak mereka dengan sengaja mencatatkan keuntungannya di negara-negara dengan tarif pajak rendah. Praktik ini dinilai tidak adil oleh sebagian negara.

Nantinya peraturan baru tersebut diharapkan bisa menaikkan nilai pajak untuk perusahaan multinasional besar seperti Facebook dan Google dan mempersulit negara-negara seperti Irlandia untuk menarik investasi asing langsung dengan janji tarif pajak yang sangat rendah untuk perusahaan. (Icha)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU