Telko.id – Dalam sebuah industri, ekosistem yang sehat pasti akan memberikan dampak pada pertumbuhan industri itu sendiri dengan baik. Demikian juga dalam industri telekomunikasi. Harus ada keseimbangan diantara ekosistem itu sendiri.
Tidak dapat dipungkiri, memang apa yang sudah dilakukan oleh Telkomsel membuat, operator ini menguasai dibanyak daerah di Indonesia. “Penguasaan pasar oleh Telkomsel di luar Pulau Jawa diraih melalui sebuah proses yang panjang dan jatuh bangun yang luar biasa sejak berdirinya di tahun 1995. Semangat membangun hingga ke pelosok merupakan semangat yang dimiliki oleh Telkomsel untuk menyatukan nusantara, dimana pada saat itu operator lain lebih fokus membangun di Pulau Jawa dan kota besar yang secara bisnis lebih menguntungkan,” kata Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel, dalam statemen holding tertulis yang diterima oleh redaksi.
Sebenarnya, operator lain pun, memiliki keinginan yang sama untuk bisa berada di wilayah di luar Jawa. Hanya saja, kemampuan yang dimiliki terbatas, sehingga mendahulukan wilayah yang memang secara hitungan ekonomi lebih menguntungkan.
Untuk mampu ‘berada’ di wilayah luar Jawa itu maka, para operator selain Telkomsel sangat berharap ada dukungan dari pemerintah. Dengan alasan ekosistem yang harus seimbang atau fair. Jika, dukungan pemerintah tidak diberikan maka, bukan tidak mungkin, bisnis para operator tersebut akan menjadi sulit untuk menjadi besar.
“Saat ini, kami sedang mengalami TRILEMA, bukan dilema lagi. Yang dimaksud dengan Trilema itu adalah konsumen, pemerintah dan investor harus berada dalam ekosistem yang seimbang. Walaupun, memang akan sangat sulit untuk melakukan itu,” ujar Dian Siswarini, President Director and Chief Executive Officer XL Axiata menjelaskan.
Dian menambahkan, jika Trilema itu dapat diatasi maka ekosistem broadband plan yang dicanangkan oleh pemerintah pun akan lancar jalannya, investor mampu berkembang dengan baik dan konsumen akan mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
Agar ekosistem menjadi lebih baik dan fair, maka operator selain Telkomsel pun mendesak agar pemerintah secepatnya mengeluarkan peraturan menteri mengenai network sharing. Peraturan yang digadang-gadang bakal mampu menjadi payung usaha bagi industri telekomunikasi Indonesia agar dapat saling berbagai jaringan.
“Kami berharap pemerintah dengan cepat mengeluarkan peraturan tentang Network Sharing. Dengan demikian, industri akan menjadi lebih efisien dan akan tumbuh lebih sgnifikan,” ujar Dian menambahkan.
XL dan Indosat sendiri sudah melakukan joint venture untuk menyikapi berbagai persoalan tentang jaringan atau network yang dihadapi oleh kedua operator tersebut. “Hanya saja, One Indonesia Synergy ini bertujuan untuk memberi masukan atau konsultasi bagi XL dan Indosat untuk memaksimalkan berbagai potensi kerja sama jaringan di masa yang akan datang. Termasuk juga analisa dan evaluasi demi keuntungan dan efisiensi bagi kedua perusahaan. Termasuk juga keuntungan untuk pemerintah,” ujar Dian menjelaskan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Tri, operator yang memang sudah sangat lama mendambakan peraturan ini. “Kami sangat berharap peraturan network sharing ini. Hanya saja, jangan mandatory. Jangan diwajibkan karena memang belum tentu semua operator membutuhkan peraturan tersebut. Namun, bagi yang membutuhkan, ada payung hukumnya dan dapat melakukan secara B to B diantara mereka,” ujar M. Danny Buldanysah, Vice President Director Hutchison 3 Indonesia menjelaskan.
Dengan adanya peraturan tersebut maka industri telekomunikasi pun diharapkan semakin sehat dan efisien, dilihat secara nasional. Di mana, tidak perlu setiap operator membangun jaringan. “Hitungan kasar nya, jika ada lima operator, masing-masing investasi untuk jaringan. Lalu, dengan adanya peraturan ini, maka secara industri, investasi yang ditanamkan tidak perlu sampai lima. Bisa 2 atau tiga saja. Selebihnya, menggunakan jaringan secara bersama-sama,” ujar Danny menambahkan.
Dengan adanya peraturan tentang network sharing pun maka kerjasama yang selama ini sudah ada diantara operator yang masih tahap Radio Access Network Sharing atau RAN, dapat ditingkatkan lagi menjadi Multi-Operator Radio Access Networks (MORANs), Multi-Operator Core Network atau MOCN bahkan sampai Network Cooperation atau NetCo. (Icha)