Telko.id – XLSMART secara resmi mengimplementasikan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) untuk proses registrasi kartu SIM. Inisiatif ini diumumkan dalam acara pengetesan implementasi yang digelar di XL Center XLSMART Tower, Jakarta, Selasa (29/9).
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Edwin Hidayat Abdullah, hadir dalam acara tersebut bersama perwakilan XLSMART dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). “Implementasi registrasi SIM card dengan face recognition ini merupakan bentuk dukungan XLSMART terhadap program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional,” jelas Merza Fachys, Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART.
Layanan registrasi biometrik ini masih bersifat opsional bagi pelanggan, sejalan dengan regulasi yang berlaku saat ini. Sistem biometrik terhubung langsung dengan database kependudukan nasional, memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara otomatis untuk memastikan akurasi data pelanggan.
Kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik diterapkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab. Langkah ini semakin relevan di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi di Indonesia.

Baca Juga:
Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI, menegaskan pentingnya standarisasi dalam implementasi teknologi biometrik. “Industri telekomunikasi terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan keamanan data pelanggan,” ujarnya.
XLSMART berharap regulasi resmi terkait registrasi biometrik dari Kementerian Komunikasi dan Digital dapat segera dirilis. Hal ini akan membuat implementasi teknologi face recognition dapat berjalan lebih terarah, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri telekomunikasi.
Untuk mengakses layanan registrasi biometrik, pelanggan XL dan AXIS dapat mengunjungi situs registrasi.xl.co.id. Sementara pelanggan SMARTFREN dapat melakukan registrasi melalui http://smartfren.com/activation. Proses ini dirancang untuk mempercepat registrasi sekaligus meningkatkan akurasi data pelanggan.
Implementasi teknologi biometrik dalam registrasi SIM card ini memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri telekomunikasi. Sistem ini juga diharapkan dapat meminimalkan risiko penipuan identitas dan penyalahgunaan data pribadi pelanggan.
Penguatan sistem keamanan data menjadi perhatian utama dalam era digitalisasi. Sebelumnya, IM3 telah meluncurkan IMSecure bekerja sama dengan Mastercard untuk melindungi data pengguna dari ancaman siber.
Registrasi wajib SIM card yang akan berlaku mulai 15 Desember mendorong operator telekomunikasi untuk menyiapkan sistem yang lebih canggih. XLSMART menjadi salah satu yang terdepan dalam mengadopsi teknologi mutakhir untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Inovasi dalam layanan telekomunikasi terus berkembang, termasuk penggunaan teknologi e-SIM. XL Axiata sebelumnya telah memperkenalkan e-SIM dengan berbagai keunggulan bagi pengguna yang menginginkan fleksibilitas lebih.
Implementasi teknologi face recognition untuk registrasi SIM card di XLSMART menandai babak baru dalam transformasi digital sektor telekomunikasi Indonesia. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dan industri dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.