Telko.id, Banyuwangi – XL Axiata menanggapi soal banyaknya keluhan dari pengguna yang mengatakan sinyal XL “menghilang” saat mereka berada di kawasan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Menurut Direktur Teknologi XL Axiata Yessie D Yosetya, hilang sinyal atau blank di kawasan MRT sebenarnya hanya terjadi sekitar 10 hingga 12 menit, sehingga tidak hilang sepenuhnya.
Hal tersebut dituturkan oleh Direktur Teknologi XL Axiata Yessie D Yosetya di Media Gathering XL Axiata, di Hotel Dialoog, Banyuwangi Kamis (05/04/2019). Yessie
Jadi, tambah Yessie, jika ada yang mengatakan sinyal XL menghilang atau blank, sebenarnya itu sedikit keliru, karena pengguna hanya kehilangan sinyal beberapa saat saja.
{Baca juga: Jangkau Area Terluar, XL akan Gunakan Palapa Ring}
“Bukannya blank sinyal, tetapi hanya 10-12 menit dari Bundaran HI sampai Blok M, itu di tunnel,” jelas Yessie dalam acara Media Gathering XL Axiata, di Hotel Dialoog, Banyuwangi Kamis (05/04/2019).
Pihak XL sendiri mengaku masih melakukan negosiasi kepada pengelola MRT terkait layanan mereka. Tampaknya masih ada tarik ulur secara bisnis terkait jaringan XL di moda transportasi baru ibukota tersebut.
“Statusnya masih negosiasi komersial dan belum putus. Bukan diskusi tapi negosiasi komersial dan ini masih gelap gulita” ungkap Yessie.
Walaupun begitu, ia menilai seharusnya ada aturan khusus terkait jaringan telekomunikasi di ruang publik. Menurutnya, perlu ada aturan yang memudahkan operator telekomunikasi supaya jaringan mereka bisa masuk di sana.
“Seharusnya di tempat-tempat seperti itu ada aturan khusus, dimana penyelenggara jaringan bisa dipermudah untuk memberikan layanannya. Jadi mungkin lebih ke arah sana,” ujar Yessie.
{Baca juga: Dua Tahun Lagi, XL akan Matikan Jaringan 2G}
Menurutnya, saat ini belum ada kebijakan mengenai ruang publik bagi penyelenggara layanan telekomunikasi, termasuk juga di Terminal 3 Soekarno-Hatta. Artinya, XL perlu merogoh kantong untuk menghadirkan layanannya, termasuk di tempat yang seharusnya jadi ruang publik.
“Status saat ini masih negosiasi komersial yang belum bisa putus. Ini menjadi pencetus kasus-kasus lain, apabila ada di ruang publik harusnya bisa ada kebijakan dipermudah untuk memberikan service,” kata Yessie. [NM/HBS]