Telko.id – Melanjutkan kerjasama kedua perusahaan, yang sebelumnya meluncurkan produk bertajuk Asuransi Mega XL Proteksi Diri, operator XL dan Asuransi Umum Mega kembali hadir dengan layanan terbaru, dipanggil Mega Sehat.
Disampaikan Chief Digital Service Officer XL, Joseph Lumban Gaol melalui keterangan resmi, Senin (13/6), Asuransi Mega XL Sehat pada dasarnya sama dengan Mega XL Proteksi Diri, yakni bersifat micro insurance. Maksudnya, selain sederhana, juga mudah, ekonomis, dan singkat atau segera.
“Ini adalah sebuah solusi yang menyediakan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan asuransi perlindungan dengan cara mudah, cepat, aman dan terpercaya,” katanya.
Diberikan khusus kepada pelanggan XL dan AXIS, asuransi Mega XL Sehat memberikan manfaat bagi pelanggan, sebagai santunan harian apabila harus menjalani rawat inap akibat penyakit Demam Berdarah (Dengue Haemorrhagic Fever) atau Tifus (Typhoid).
“Santunan akan diterima peserta apabila peserta harus dirawat inap lebih dari 2×24 jam. Besarnya adalah Rp 500 ribu/hari hingga maksimal 10 hari dan atau Rp 5 juta untuk satu periode kepesertaan (30 hari),” imbuh Joseph. Menambahkan bahwa manfaat tersebut dapat diterima setelah polis diaktivasikan.
Santunan ini mencakup wilayah pertanggungan seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia. Pelanggan dapat mengasuransikan keluarga (suami/istri, anak, ayah/ibu, kakak/adik) dengan menggunakan 1 (satu) nomor ponsel yang sama, maksimal 10 polis dalam 1 ponsel. Setiap orang dapat memiliki 3 poli (nilai pertanggungan menjadi 3 kali lipat).
Produk Asuransi ini juga terbilang mudah didapatkan masyarakat dan pelanggan XL karena biayanya terjangkau (Rp 4.950/bulan), proses mendapatkannya pun sangat simpel, cukup mendaftar menggunakan ponsel dan membayar dengan pulsa XL. Sementara untuk klaim, peserta cukup menghubungi seluruh kantor cabang PT. Asuransi Umum Mega, atau mengunjungi website perusahaan.