Telko.id – Berdasarkan hasil seleksi untuk pita frekuensi Radio 2.3 GHz, Telekomunikasi Selular atau Telkomsel menjadi pemenang lelang dengan harga penawaran Rp1.007.483.000.000,00, seperti yang disampaikan dalam keterangan tertulis dari Noor Iza, PLT Kepala Humas Kominfo.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz ini diikuti diikuti oleh 5 (lima) Peserta yakni Telekomunikasi Selular, Hutchison 3 Indonesia, Indosat, XL Axiata dan Smart Telecom.
Menurut info, kemenangan Telkomsel ini diperoleh pada ronde ke 37, di mana tidak ada lagi peserta lelang yang ikut. Angka yang ditawarkan oleh operator ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga penawaran yang dibuka oleh kominfo yakni Rp 366,720 miliar dengan bid bond sebesar Rp 146,688 miliar.
Di mana, dalam proses lelang ini, peserta yang duluan ‘angkat tangan’ dan berhenti melakukan penawaran adalah Smart Telecom pada bit ke 6 dengan harga penawaran Rp.468 Miliar. Kemudian diikuti oleh Hutchinson 3 Indonesia pada bit ke 11 dengan harga penawaran Rp.597 Miliar dan XL yang berhenti memberikan penawaran pada bit ke 16 degan posisi Rp.691 Miliar. Yang terakhir menyerah adalah Indosat yang berhenti melakukan penawaran pada bit ke 36 dengan posisi penawaran akhirnya diangka Rp.992 Miliar.
Spektrum yang dimenangkan Telkomsel ini adalah pada frekuensi 2,3 GHz adalah blok selebar 30 MHz. Dalam Permen tersebut pemerintah menetapkan time division duplexing (TDD) sebagai teknologi yang digunakan dalam frekuensi 2,3 GHz.
TDD adalah sistem pemanfaatan frekuensi radio dengan proses uplink dan downlink berpasangan pada dimensi waktu. Artinya, kedua proses memanfaatkan frekuensi yang sama.
Dengan demikian, sesuai Permen Kominfo No. 20/2017, Telkomsel selaku pemenang lelang frekuensi 2.300 MHz tidak dapat mengikuti lelang frekuensi 2.100 MHz.
Kemkominfo sendiri baru akan menyelenggarakan lelang frekuensi 2.100 MHz pada tahap penyerahan dokumen permohonan untuk mengikuti lelang tersebut selama 5 hari kerja setelah diumumkan hasil seleksi untuk pita frekuensi 2.300 MHz.
Pita Frekuensi 2,1 GHz ini sendiri yang akan dilelang oleh pemerintah sebanyak dua blok dengan lebar pita frekuensi masing-masing 5MHz. Dan, dalam aturan lelang, untuk frekuensi 2,1 GHz Kominfo menetapkan harga dasar Rp296,742 miliar. (Icha)