spot_img
Latest Phone

Garmin Instinct 3 Tactical Edition: Smartwatch Tangguh untuk Misi Ekstrem

Telko.id - Garmin baru saja menghadirkan Instinct 3 –...

ASUS Vivobook S14: Laptop AI 45+ TOPS untuk Produktivitas Tanpa Batas

Telko.id - ASUS Vivobook S14 (S3407QA), laptop terbaru yang...

Garmin vívoactive 6, Tak Sekadar Pintar, Dukung Gaya Hidup Aktif dan Tampil Lebih Gaya

Telko.id - Garmin Indonesia memperkenalkan vívoactive 6, smartwatch wellness...

Lebih Bugar Setelah Lebaran dengan Smartwatch Garmin

Telko.id - Pernahkah Anda merasa tubuh terasa berat dan...

PC Global Melonjak 4,9% di Q1 2025, Tapi Tarif China Ancam Pasokan

Telko.id - Angka-angka terbaru dari IDC mengungkap fakta mengejutkan:...

ARTIKEL TERKAIT

Lelang Frekuensi 2,3 GHz Dimenangkan Telkomsel dan Smartfren

Telko.id – Lelang frekuensi radio 2,3 Ghz kali ini gagal dimenangkan oleh XL Axiata. Yang memenangkan seleksi adalah Telkomsel dan Smartfren berdasarkan tahapan lelang harga dilaksanakan pada tanggal 19-21 April 2021.

Sesuai ketentuan di dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021, karena peringkat kesatu, kedua, dan ketiga diisi oleh lebih dari 1 (satu) peserta seleksi, maka tahapan seleksi dilanjutkan dengan Rapat Pemilihan Blok Objek Seleksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 April 2021.

Hasil nya adalah Telkomsel memasukan harga penawaran per blok sebesar Rp. 176.900.000.000 dan memperoleh Blok A dan C. Sedangkan Smartfren memasukan harga penawaran per Blok sebesar Rp176.500.000.000,00 dan memperoleh blok B.

Sesuai ketentuan pada dokumen seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Dalam hal tidak terdapat sanggahan, maka proses seleksi dilanjutkan ke Tahapan Penyampaian Usulan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.

Peserta Seleksi peringkat kesatu, kedua, dan ketiga sebagaimana dimaksud pada angka 6 baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.

Menanggapi kegagalannya lelang frekuensi tersebut, XL menyatakan bahwa tetap optimis bahwa frekuensi yang dimiliki saat ini masih tetap bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.

“Kami mau memanfaatkan spectrum semaksimal mungkin sesuai yang kami punya,” ungkap I Gede Darmayusa, Chief Technology Officer XL Axiata dalam pemaparan RUPS XL Axiata, Jumat (23/05/2021).

Operator ini juga menyebutkan bahwa sudah memiliki rencana dalam memaksimal spectrum yang dimilikinya. Dengan cara akan melakukan refarming untuk memaksimalkan spectrum yang dimiliki nya untuk jaringan 4G.

Sebagai informasi, lelang kali ini merupakan yang kedua kali nya karena sebelumnya sudah pernah dilakukan pada tahun 2020 lalu. Ada tiga operator yang menang lelang, yakni Telkomsel, Tri Indonesia, dan Smartfren.

Namun, hasil lelang tersebut kemudian dibatalkan. Dalam keterangan resmi, Kementerian Kominfo mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menyelaraskan proses seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU