Telko.id – Telkomsel kembali beri bantuan kuota internet untuk kepada pelajar dan tenaga pengajar yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).
Saat ini telah telah memasuki tahap ketiga dan akan berlangsung selama periode September-November 2021. Inisiatif tersebut menjadi bentuk konsistensi dari Telkomsel dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa penuh tantangan sebagai dampak masih berlansungnya pandemi COVID-19, melalui kemudahan akses layanan dan jaringan broadband berteknologi terdepan dengan cakupan yang merata hingga pelosok negeri, guna memastikan kenyamanan pengalaman belajar mengajar jarak jauh secara daring.
“Partisipasi Telkomsel di program Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata kami untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan,” ungkap Adiwinahyu Basuki Sigit, Direktur Sales Telkomsel.
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, penyaluran program Bantuan Kuota Internet periode September-November 2021 Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB/bulan selama 3 bulan.
Lalu untuk peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan. Sedangkan untuk pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan. Bagi Dosen dan Mahasiswa mendapat 15GB/bulan selama 3 bulan.
Distribusi bantuan ini akan dilakukan pada 11–15 September 2021, 11–15 Oktober 2021, dan 11–15 November 2021. Kuota data internet yang diberikan akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Keseluruhan bantuan kuota internet pada tahap ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi Kemendikbudristek RI demi pemanfaatan kuota data yang lebih maksimal untuk keperluan belajar mengajar.
Untuk memperlancar penyaluran bantuan kuota, Telkomsel mengimbau para penerima manfaat agar memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif.
Jika terdapat perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan terkait yang ditunjuk pemerintah setempat.
Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini juga dapat menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendidikan berwenang melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbudristek RI.
Sigit lebih lanjut menambahkan, Telkomsel akan memastikan seluruh penerima manfaat di dalam basis pengguna perusahaan sesuai dengan data yang telah terverifikasi di sistem Kemendikbudristek RI.
Telkomsel senantiasa mengajak masyarakat yang telah terverifikasi secara resmi untuk memanfaatkan Bantuan Paket Kuota Internet periode September-November 2021 ini dengan optimal dan bijak sesuai kebutuhan demi kelancaran dan kenyamanan dalam menjalani kegiatan belajar jarak jauh secara daring. (Icha)