Telko.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengumumkan langkah transformasi korporasi menjadi strategic holding dan penataan portofolio bisnis.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan perusahaan untuk memastikan fokus bisnis lebih tajam, sinergi antar entitas, serta menciptakan nilai tambah optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menegaskan bahwa streamlining portofolio bisnis hadir agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan.
“Dengan organisasi yang lebih lean dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi TelkomGroup,” ujar Seno dalam agenda Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom yang berlangsung Jumat (31/10) di Bandung.
Transformasi strategic holding ini sejalan dengan aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Program nasional tersebut menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN dari awalnya 1.000 menjadi sekitar 200-240 melalui konsolidasi dan restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi, profitabilitas, dan daya saing global.
Seno menjelaskan bahwa streamlining merupakan bagian penting dalam mewujudkan strategic holding dua tingkat (two tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai.
“Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan,” tambahnya.

Inisiasi rencana program streamlining Telkom didasarkan pada kajian subsidiary streamlining yang disusun menggunakan framework dari konsultan bisnis independen.
Framework tersebut dirancang secara komprehensif untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan dan menentukan opsi optimal bagi masing-masing entitas.
Opsi yang tersedia meliputi cut loss atau divestasi di bawah nilai invested capital, write off atas shareholder loan, maupun pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.
Langkah ini bertujuan memastikan tidak terdapat anak usaha dengan portofolio yang hampir serupa sehingga organisasi menjadi lebih ramping dan efisien.
Baca Juga:
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, memberikan penjelasan penting mengenai aspek hukum dalam proses streamlining.
“Cut loss merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak semakin besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasi niat baik untuk memperbaiki kondisi perusahaan, tidak mengandung unsur mens rea, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Yusuf Ateh.
Yusuf Ateh menekankan bahwa pelaksanaan cut loss harus disertai dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperoleh persetujuan dari Danantara.
“Akan lebih kuat apabila didukung oleh peraturan internal Danantara yang mengaturnya,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa kerugian yang timbul dari keputusan bisnis yang diambil dengan dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsur mens rea merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa sinergi Telkom dengan Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik akan menghasilkan model best practice baru bagi tata kelola BUMN di Indonesia.
“Keberhasilan restrukturisasi Telkom akan bermuara pada dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan dan terjaganya amanat publik,” ujarnya.
Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menambahkan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan.
“Agar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi Telkom, kami juga menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis diambil secara prudent dengan melibatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Andy.
Telkom berkomitmen memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara akuntabel dan transparan, selaras dengan prinsip Governance Risk and Compliance (GRC).
Perusahaan juga berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN untuk menjamin kepatuhan hukum dan mendukung transformasi menuju korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan.
Sebagai upaya memastikan proses streamlining berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, dan kejaksaan. Pendekatan kolaboratif ini memastikan pelaksanaan proses streamlining berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Transformasi strategic holding dan penataan portofolio bisnis ini merupakan wujud dukungan Telkom terhadap inisiatif pemerintah dalam upaya menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Perusahaan tetap berkomitmen menjalankan peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan melalui berbagai inovasi dan layanan terkini.
Melalui langkah transformasi ini, Telkom mengukuhkan posisinya sebagai pelaku utama dalam ekosistem digital Indonesia. Perusahaan terus beradaptasi dengan dinamika pasar yang berkembang pesat, sekaligus memastikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Inisiatif strategic holding ini juga sejalan dengan perkembangan teknologi 5G dan solusi digital yang menjadi fokus pengembangan industri telekomunikasi saat ini.
Forum Group Discussion yang diselenggarakan Telkom menghadirkan berbagai narasumber kunci, termasuk Kepala BPKP RI Dr. Muhammad Yusuf Ateh sebagai keynote speaker, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Deputi Akuntan Negara BPKP Iwan Taufiq Purwanto, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram Muhammad Hayyanul Haq.
Acara ini dimoderatori oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan Dr. Yudhi Kurniawan.
Dukungan terhadap transformasi digital tidak hanya datang dari Telkom, tetapi juga dari berbagai pemain lain di industri. Seperti yang terlihat dalam inisiatif Rakuten Cloud dan Alita yang turut mendorong percepatan transformasi digital Indonesia melalui teknologi edge AI dan cloud-native infrastructure.
Dengan transformasi menjadi strategic holding dan penataan portofolio bisnis yang lebih efisien, Telkom memposisikan diri untuk menghadapi tantangan digital masa depan sekaligus memaksimalkan peluang pertumbuhan dalam ekosistem digital yang semakin kompetitif. (Icha)


