Telko.id – PT Telkom Akses, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, menegaskan komitmen strategisnya dalam implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Perusahaan menyatakan telah menyusun dan menerapkan berbagai prosedur serta kebijakan tata kelola data pribadi sejak Oktober 2024, dengan rangkaian ketentuan pelaksana yang diberlakukan bertahap hingga Juni 2025.
VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan menegaskan, “Pelindungan data pribadi bukan hanya mandat hukum, tetapi komitmen etis kami kepada pelanggan, mitra, dan masyarakat.”
Ia menambahkan bahwa sejak Peraturan Direksi Oktober 2024, perusahaan mengeksekusi kerangka implementasi secara disiplin melalui Ketentuan Pelaksana pada November 2024 hingga Juni 2025.
Sebagai bagian dari TelkomGroup, Telkom Akses memperoleh pendampingan intensif dari Data Protection Office (DPO) TelkomGroup untuk menginventarisir kewajiban yang relevan dengan peran perusahaan.
Hasilnya adalah daftar kewajiban konkret, terstruktur, dan berurutan prioritasnya—termasuk penetapan dasar hukum pemrosesan, penguatan klausul kontraktual, hingga kontrol teknis yang dapat mengantisipasi insiden kebocoran.
Di tataran operasional, Telkom Akses berkomitmen memberikan best effort untuk memenuhi seluruh kewajiban UU PDP, baik ketika bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi maupun Prosesor Data Pribadi. Hal ini tercermin dari penguatan tata kelola internal dan kejelasan akuntabilitas setiap fungsi.
Baca Juga:
Langkah awal yang krusial adalah pemetaan end-to-end terhadap aktivitas pemrosesan data pribadi. Perusahaan mengidentifikasi aliran data, memetakan jenis data yang dikelola, lokasi penyimpanan, pihak penerima, serta mekanisme perlindungan di sepanjang siklus hidupnya.
Pemetaan ini juga menghasilkan profil subjek data yang cermat—meliputi karyawan, tenaga alih daya, pelanggan milik mitra, dan rekanan.
Pada unsur dasar pemrosesan data pribadi, Telkom Akses memastikan agar seluruh dasar pemrosesan data pribadi terdokumentasi dan terintegrasi dalam perjanjian kerja dan bisnis.
Perusahaan telah menambahkan klausul pemrosesan data pribadi pada perjanjian kerja karyawan, mengatur hak-kewajiban para pihak, ruang lingkup data yang dikelola, serta standar perlindungan yang berlaku.
Kebijakan retensi, penghapusan, dan pemusnahan data menjadi pilar penting untuk menjaga integritas serta meminimalkan eksposur informasi yang tidak lagi relevan.
Telkom Akses menetapkan masa retensi yang terukur, memastikan data tidak disimpan lebih lama dari yang diperlukan, serta mengoperasionalkan prosedur penghapusan dan pemusnahan yang aman.
Aspek keamanan teknis diperkuat melalui penerapan Data Loss Prevention (DLP) tools. Teknologi ini memantau pergerakan informasi sensitif di kanal-kanal utama, menegakkan kebijakan berbasis aturan secara real time, dan memberikan lapisan deteksi dini terhadap pola-pola anomali.
Integrasi DLP dengan proses bisnis memungkinkan respons cepat dan terukur, sekaligus menjadi pelengkap kontrol administratif.
Konsistensi implementasi yang dilakukan sejak Oktober 2024 hingga Juni 2025 telah memberikan dampak nyata bagi pemangku kepentingan.
Bagi klien, kepatuhan berarti kualitas pengelolaan data yang andal, kejelasan peran dan tanggung jawab di sepanjang rantai pemrosesan, serta pengurangan risiko operasional dan reputasi.
Upaya perlindungan data pribadi ini sejalan dengan berbagai inisiatif Telkom Akses lainnya, termasuk penjagaan infrastruktur jaringan yang andal dan program edukasi melalui Fiber Academy.
Melalui upaya perlindungan data pribadi yang konsisten, Telkom Akses menegaskan bahwa upaya ini bersifat berkelanjutan dan adaptif.
Evaluasi kebijakan, penyempurnaan proses, serta peningkatan kapabilitas teknis akan terus dilakukan mengikuti dinamika ancaman siber, perubahan regulasi, dan perkembangan standar industri.
Dengan kerangka yang kokoh dan sikap continuous improvement, perusahaan menempatkan diri sebagai mitra terpercaya dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi yang aman, andal, dan patuh hukum.
Komitmen ini juga didukung oleh inovasi teknologi monitoring fiber optik yang semakin memperkuat ekosistem keamanan data perusahaan. (Icha)