spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Operator ‘Teriak’ Karena Tarif Data di Indonesia Terlalu Murah

Telko.id – Trafik data di Indonesia kian hari semakin meningkat. Pada saat lebaran tahun ini saja, semua operator menikmati lonjakan data yang luar biasa. Lebih dari 100%. Namun, ternyata lonjakan trafik tidak membuat operator mampu ‘mengeruk’ keuntungan yang signifikan. Bahkan cenderung tidak memperoleh apa-apa. Jadi wajar jika operator pun ‘teriak’ agar pemerintah turun tangan.

Seperti yang dilakukan oleh Indosat yang secara langsung mengirimkan surat pada Menteri Kominfo, Rudiantara. Isinya adalah menyampaikan keprihatinan atas kondisi persaingan usaha di sektor telekomunikasi, terutama dalam penyediaan layanan komunikasi data yang sudah lama berada pada situasi persaingan usaha tidak sehat.

Operator terjebak dalam perang tarif yang berbahaya bagi keberlangsungan industri telekomunikasi. Tingkat harga layanan komunikasi data di Indonesia sudah sangat rendah dan jauh di bawah harga layanan sejenis di negara lain. Layanan ini dijual dengan harga di bawah biaya produksi.

Surat yang ditandatangi oleh Alexander Rusli sebagai Direktur Utama Indosat Ooredoo juga menyatakan bahwa sebenarnya layanan komunikasi data merupakan jenis layanan yang masih berpotensi tumbuh, namun dengan besaran tarif yang ada saat ini, operator sangat kesulitan untuk terus mengembangkan jaringannya.

Mekanisme pasar tidak dapat berjalan dengan normal, campur tangan Pemerintah sudah sangat diperlukan untuk menyelamatkan keberlangsungan industri telekomunikasi dan layanan kepada masyarakat.

Dalam surat ditembuskan ke Menteri Koordinator Perekonomian, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia itu juga menyebutkan bahwa  Kementerian Kominfo telah memiliki perangkat aturan untuk tarif layanan komunikasi Voice dan SMS, namun belum ada aturan mengenai tarif komunikasi data. Kami mengusulkan agar Pemerintah segera menerbitkan aturan tersebut.

Adapun pengaturan tarif data yang diusulkan Indosat Ooredoo adalah sebagai berikut:

Batas bawah

Tekanan persaingan bebas tanpa regulasi yang memadai telah memaksa operator untuk menjual layanan data dengan tarif di bawah biaya produksi secara terus menerus. Kondisi ini mengakibatkan imbal hasil yang diperoleh dari kegiatan penyediaan layanan tidak memadai sehingga mengurangi kemampuan operator untuk mempertahankan kualitas layanan, apalagi memperluas layanan. Dalam jangka panjang bahkan dapat membahayakan keberlangsungan hidup operator.

Sebagaimana di industri lain, misalnya transportasi, pemerintah menerapkan tariff batas bawah yang berlaku bagi pelaku di industri. Jika dilihat sekilas dan dalam jangka pendek, kebijakan ini nampak seolah-olah tidak pro persaingan dan pelanggan. Namun regulasi tarif batas bawah dalam jangka panjang justru akan menyelamatkan persaingan dan kepentingan pelanggan. Tanpa intervensi, persaingan justru terancam akan hilang ketika operator tidak mampu lagi bertahan hidup.

Meskipun ditetapkan tarif batas bawah, namun operator tetap diperbolehkan untuk menawarkan tarif promosi (lebih rendah dari batas bawah) dengan durasi terbatas. Jangka waktu (durasi) maksimal bagi operator dalam memberlakukan tarif promosi juga ditetapkan oleh Pemerintah dan berbeda untuk operator dominan dan non- dominan.

Pengawasan dan sanksi


Dalam surat tersebut Alex juga mengusulkan agar pengawasan terhadap tarif batas bawah dilakukan secara ex-post dan dilakukan periodik setiap kuartal. Operator diwajibkan untuk menghitung yield data (total pendapatan data dibagi dengan total trafik data) selama satu kuartal dan melaporkannya kepada BRTI. Model pengawasan sederhana seperti ini akan memudahkan pengawasan mengingat skema tarif layanan data yang diterapkan operator sangat beragam.

Sanksi diberikan kepada operator yang tidak mematuhi aturan tarif batas bawah dalam bentuk peringatan, pengenaan denda, pengurangan hak untuk melakukan promosi, sampai pada larangan melakukan promosi.

Dengan adanya aturan batas bawah, maka yield operator akan membaik. Dampaknya adalah perbaikan kinerja operator yang juga akan meningkatkan pendapatan negara dalam bentuk pendapatan pajak maupun bukan pajak (BHP Telelekomunikasi dan kontribusi USO). Dan yang terpenting adalah terjaganya keberlangsungan layanan bagi masyarakat.

Besar harapan kami agar ke depan, persaingan industri telekomunikasi akan semakin sehat sehingga pada akhirnya industri dapat terus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan negara Republik Indonesia.

Keprihatinan dari Indosat Ooredoo pun diamini oleh Tri Hutchinson. “Tarif data di Indonesia sangat murah,” kata M. Danny Buldansyah,  ‎Vice President Director at PT Hutchison 3 Indonesia. Menurut Danny, tarif data yang normal untuk di Indonesia adalah sekitar Rp.25.000/GB. Namun, jika tarif data dinaikan maka penggunaan data oleh pelanggan juga akan turun. Tapi secara industri telekomunikasi di Indonesia akan jauh lebih efisien.

Merza Fachys, President Director Smartfren Telecom juga prihatin terhadap kondisi ini. “Konon tarif data di Indonesia no 4 paling murah di dunia,” Kata Merza.

“Padahal investasi untuk membangun dan biaya operasi jaringan data di Indonesia saya yakin tidak paling murah di dunia, karena investasi jaringan data 60-70% adalah barang import. Dan kita tahu perusahaan penyedia jaringan telekomunukasi hanya itu-itu juga pemainnya,” kata Merza.

Ditambahkan juga oleh Merza bahwa dalam banyak hal pembangunan prasarana jaringan seperti site, tower, dukungan daya listrik dan lainnya juga bukan barang murah di Indonesia. Dari sisi operasional jaringan di Indonesia juga masih banyak membutuhkan dukungan pihak asing (managed service). “Artinya secara capex dan opex tidak lebih murah tapi harga jual kok malah jauh lebih murah,” ujar Merza prihatin.

Kondisi ini menurut Merza, secara logika tentu saja membuat tingkat kesehatan para operator pasti rendah. Apalagi yang bisnisnya lebih banyak tergantung pada layanan data.

Di sisi lain sebagai pihak pengguna data tentu saja masyarakat sudah sangat enjoy dengan keadaan sekarang. Sehingga kalo nanti berubah naik maka akan membuat kenyamanan nya terganggu.

Untuk itu perlu ada elastisitas dari 2 arah hingga tercapainya equilibrium. Karena bila harga tiba-tiba naik maka pengguna akan berkurang volume pemakaiannya ya akhirnya kenaikan tarif data pun tidak ada gunanya. Elastisitas dari dua arah ini maksudnya adalah dari operator dan pelanggan.

Namun, elastisitas ini tidak boleh mendadak. Harus dilakukan streching secara bertahap hingga tercapai equilibrium. Pada titik itulah terjadi keseimbangan yang terbaik. Baik bagi pelanggan maupun industri telekomunikasi di Indonesia secara keseluruha. Jadi tidak bisa ditentukan berapa besar tarif data yang ideal tersebut.

“Tidak ada kata ideal yang pasti sebelum dilakukan dan dimonitor sampai titik yg tepat,” uja Merza.  (Icha)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU