Telko.id – Merger Indosat Ooredoo dan Tri kembali tertunda. Berdasarkan pengumuman yang diberikan oleh Indosat Ooredoo, periode Memorandum of Understanding atau MOU dari kedua holding perusahaan tersebut yakni Ooredoo Group (“Ooredoo”) dan CK Hutchison Holdings Limited (“CK Hutchison”) sepakat diperpanjang hingga 23 September 2021.
Kombinasi Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia memang diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di Indonesia dan menyatukan dua merek telekomunikasi seluler terkemuka di Indonesia untuk menciptakan perusahaan telekomunikasi digital baru yang berkelas dunia.
“Perusahaan gabungan yang tercipta akan memiliki skala dan kemampuan finansial untuk mendorong inovasi dan mempercepat transformasi Indonesia menjadi masyarakat digital,” ungkap Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo dalam keterangan tertulis kepada Telko.id, Senin (16/8).
Proses merger Indosat dan Tri ini memang terlihat alot karena diawal CK Hutchison dan Ooredoo Group sebagai holding dari masing-masing operator tersebut mengumumkan tentang penandatanganan MOU atau Memorandum of Understanding itu sudah terjadi pada 28 Desember 2020. Saat itu, kedua entitas bisnis tersebut berniat untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indonesia.
Negosiasi kedua nya pun berlangsung dan membahas potensi transaksi untuk menggabungkan PT Hutchison 3 Indonesia, anak perusahaan CK Hutchison, dan PT Indosat TBK, anak perusahaan Ooredoo. CK Hutchison dan Ooredoo akan melanjutkan negosiasi secara eksklusif hingga 30 April 2021.
Namun, pada waktu yang sudah dtentukan, hasil negosiasi pun belum muncul malah keduanya sepakat memperpanjang negosiasi selama dua bulan lagi dan berakhir 30 Juni 2021.
Perpanjangan negosiasi tersebut lantaran proses merger Indosat dan Tri ini masih menyelesaikan due diligence serta syarat-syarat dan ketentuan kesepakatan.
Lewat dari waktu yang telah disepakati, kedua pihak kembali memperpanjang periode negosiasi hingga hari ini, 16 Agustus 2021.
Saat itu, alasan perpanjangan negosiasi kontrak lantaran kedua pihak masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh dokumentasi kontrak. Akankah September mendatang sudah ada hasil final dari proses merger Indosat dan Tri yang cukup alot ini? Kita tunggu saja hasilnya nanti. (Icha)