Telko.id – PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “Perseroan”) pada hari ini mengadakan Paparan Publik berkenaan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 (“Sukuk Ijarah”), keduanya dalam mata uang Rupiah.
Hasil penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah akan digunakan untuk mendanai pembelanjaan Infrastruktur Jaringan yang berupa Infrastruktur Jaringan Akses (Radio & Transport), Jaringan Core (Packet Core & Gateway) dan Infrastruktur IT yang bertujuan untuk menambah kapasitas dan memperluas jangkauan jaringan Perseroan.
Total nilai Program Penawaran Umum Berkelanjutan III ini adalah sebesar Rp.10 Triliun yang terdiri dari Obligasi senilai Rp.7 Triliun dan Sukuk Ijarah senilai Rp.3 Triliun.
Sementara total nilai Obligasi yang diterbitkan untuk tahap I ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 1,5 Trilliun yang diterbitkan dalam 5 seri. Seri A dengan tenor 1 tahun kisaran kupon 7,25%-8,25%.
Lalu, seri B dengan tenor 3 tahun tingkat kupon ditetapkan 8,50%-9,50%, Seri C dengan tenor 5 tahun dengan tingkat kupon 8,75%-9,75%, Seri D dengan tenor 7 tahun dengan tingkat kupon 9,25%-10,25% dan Seri E dengan tenor 10 tahun dengan tingkat kupon 9,50%-10,50%.
Sementara itu, untuk sukuk ijarah berkelanjutan 3, untuk tahap I diterbitkan senilai Rp 500 miliar. Sukuk ini juga akan diterbitkan dalam lima seri.
Secara keseluruhan komposisi final dari struktur Obligasi dan Sukuk Ijarah akan ditetapkan setelah proses Bookbuilding selesai dilakukan.
Berdasarkan surat Pefindo No. RC-1202/PEF-DIR/XII/2018 dan No.RC-1203/PEF-DIR/XII/2018 masing-masing tertanggal 4 Desember 2018, hasil pemeringkatan adalah IdAAA (Triple A) untuk Obligasi dan idAAA(sy) (Triple A Syariah) untuk Sukuk Ijarah.
Bookbuilding akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Januari 2019 sampai dengan tanggal 6 Februari 2019. Tanggal efektif diharapkan didapatkan pada tanggal 19 Februari 2019 sehingga pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat dilakukan pada tanggal 1 Maret 2019.
President Director & CEO Indosat Ooredoo, Chris Kanter mengatakan,”Penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang keuangan Perseroan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan belanja investasi Perusahaan. Kami harapkan hal ini akan memberi dampak positif untuk pengembangan bisnis Perseroan ke depannya serta kami dapat semakin fokus dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.”
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah Indosat ini dibantu oleh penjamin pelaksana emisi yang terdiri dari PT BCA Sekuritas, PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia ,PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas dan. PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Penasehat hukum dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah Hadiputranto, Hadinoto & Partners; dengan notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., serta auditor independen oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC). (Icha)