Telko.id – BAKTI Kominfo dan operator seluler bagi-bagi tugas untuk bisa menyediakan konektivitas internet dan telekomunikasi di area 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal). Kolaborasi ini sangat diperlukan karena Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) membangun jaringan belum sampai melayani masyarakat langsung. Perlu bantuan operator selular.
Semua itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang berkualitas, terjangkau, dan terjamin keberlangsungannya. BAKTI Kominfo juga harus memastikan tidak ada satupun yang tertinggal ketika proses transformasi digital berjalan di Tanah Air. Dan ini merupakan salah satu langkah dari lima langkah percepatan transformasi digital yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Jadi tugas BAKTI Kominfo adalah menyediakan lahan untuk infrastruktur BTS 4G, kemudian membangun infrastruktur BTS 4G. Apa yang dibangun itu akan dikuasai dan dimiliki oleh Bakti Kominfo. Selanjutnya, bertugas juga untuk memelihara dan mengoperasikan BTS 4G. Selain itu juga membiayai pembangunan, pemeliharaan, dan pengoperasian BTS 4G. Terakhir adalah melakukan pengintegrasian POI BAKTI dan Operator seluler.
Baca juga : BAKTI Cari Mitra KSO Yang Andal dan Kompeten, Ini Syaratnya!
Operator seluler sendiri memiliki tugas untuk mengadakan infrastruktur tambahan layanan 4G, memelihara dan mengoperasikan layanan 4G, melakukan aktivitas pemasaran dan branding, menetapkan tarif layanan 4G sesuai ketentuan yang berlaku, melakukan distribusi dan penjualan layanan 4G dan membiayai seluruh aktivitas operasi dan pemeliharaan layanan 4G.
“Dengan kerjasama antara BAKTI Kominfo dan Operator seluler itu maka masyarakat juga terjamin dalam mendapatkan layanan konektivitas internet dan telekomunikasi, sehingga bisa memanfaatkannya. Baik untuk menunjang pekerjaan, melakukan pembelajaran secara jarak jauh atau kegiatan lain yang membutuhkan koneksi internet,” ujar Dhia Anugrah Febriansa, Direktur Infrastruktur BAKTI dalam Webinar Penyelenggaraan Layanan Seluler pada BTS 4G di Wilayah 3T dalam Rangka Transformasi Digital, Jumat 11 Juni 2021.
Kerjasama Bakti Kominfo dan Operator Seluler ini dilakukan dengan skema KSO (Kerjasama Operasional) dengan dasar hukumnya adalah Berdasarkan PMK 129/2020 pasal 1(42) tentang Pedoman Pengelolaan BLU yang isinya, “KSO adalah pendayagunaan aset BLU dan/atau aset milik pihak lain dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BLU, melalui suatu kerja sama antara BLU dengan pihak lain yang dituangkan dalam perjanjian KSO”.
Ada pula persyaratan bisnis, di mana operator seluler bisa menyewa menara BTS yang telah dibangun untuk slot jaringan telekomunikasi. Mengingat model kerja sama ini dapat meringankan operator dalam pembangunan infrastruktur menara.
“Karena BAKTI selaku Badan Layanan Umum (BLU) melakukan KSO, maka yang namanya sewa dan sharing itu adalah salah satu model kerja sama bisnis yang nanti akan kami masukan sebagai satu syarat,” ujar Dhia menambahkan.
Saat ini, proses penetapan KSO ini masih berjalan. “Jadi kalau tidak meleset, jadwalnya itu di akhir bulan Juli kami mengakhiri proses seleksinya atau selambat-lambatnya di bulan Agustus, karena diharapkan di akhir 2021, sudah ada infrastruktur yang selesai dibangun sehingga bisa segera dioperasikan oleh operator untuk segera menyediakan layanan,” ujar Dhia.
Namun, selain persyaratan administrasi, ada juga persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh mitra KSO nantinya. “Jadi selain persyaratan administrasi yang tentunya di dalamnya ada persyaratan keuangan dan juga kemampuan dalam menerapkannya, juga ada persyaratan teknis, seperti core network yang mereka sediakan,” ungkap Dhia menambahkan.
Oh iya, satu lagi kerjasama yang diperlukan adalah dengan pemerintah daerah. Pasalnya, Pemda lah yang memiliki lahan. Skema nya bisa pinjam pakai lahan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota mengacu pada Permendagri 19/2016. Atau bisa juga dengan pertimbangan khusus untuk menggunakan kawasan tertentu seperti hutan lindung, cagar alam, dan tanah adat.
Nah, dengan kerja sama yang baik antara BAKTI Kominfo dan operator seluler serta dengan pemda maka niatan pemerintah untuk bisa melayani masyarakat dengan menyediakan akses internet dan telekomunikasi tanpa kecuali bisa tercapai.
Jika target BAKTI Kominfo dalam membangun 7.904 BTS 4G di desa wilayah 3T selama kurun waktu tahun 2021—2022 ini maka wilayah 3T ini akan turut andil dalam perekonomian digital Indonesia.
Dimana, tahun 2030 nanti diharapkan dapat tumbuh 8 kali lipat dari Rp 632 triliun menjadi Rp 4.531 triliun di 2030. Dengan proyeksi tersebut, berarti ekonomi digital diperkirakan akan berkontribusi sebesar 18,87 persen dari GDP Indonesia yang senilai Rp 24.000 triliun pada 2030. (Icha)