Telko.id – YouTube mulai mendorong kreator untuk memanfaatkan teknologi AI dengan menghadirkan fitur yang memungkinkan mereka “mengkloning diri” secara digital. Fitur ini memungkinkan kreator membuat versi AI dari suara maupun wajah mereka, sehingga dapat digunakan untuk memproduksi konten secara lebih efisien.
Langkah ini diambil di tengah upaya platform menyeimbangkan kehadiran fitur generatif dengan maraknya masalah konten tiruan. Perusahaan menyebut fitur ini memungkinkan pengguna membuat versi digital dari diri mereka sendiri yang disebut avatar.
Avatar pintar ini nantinya bisa disisipkan ke dalam video Shorts yang sudah ada sebelumnya. Pengguna juga bebas memanfaatkannya untuk membuat sebuah klip video yang benar-benar baru dari awal.
Secara teknologi, fitur ini memanfaatkan model AI generatif yang mampu meniru suara, ekspresi, hingga gaya komunikasi kreator. Dengan begitu, kreator bisa membuat video tanpa harus selalu tampil langsung di depan kamera, karena AI dapat membantu menyampaikan pesan atau narasi dengan karakter yang serupa.
Cara membuat tiruan digital ini rupanya tidak semudah menekan satu tombol. Pengguna harus merekam video swafoto langsung untuk menangkap wajah dan suara mereka sambil mengikuti serangkaian instruksi dari sistem.
Baca Juga:
- Netzme Raih Penghargaan Sebagai Mitra Digitalisasi UMKM
- NextDev Summit 2026: Telkomsel Pilih 10 Technopreneur AI Terbaik
Agar hasilnya maksimal, perekaman wajib dilakukan di tempat dengan pencahayaan yang bagus dan lingkungan yang tenang. Perangkat ponsel juga harus dipegang sejajar dengan tinggi mata dan pastikan tidak ada orang lain di latar belakang.
Setelah avatar selesai dibuat, pengguna bisa langsung memerintahkan sistem untuk membuat klip pendek berdasarkan teks. Klip hasil olahan kecerdasan buatan ini memiliki durasi maksimal hingga delapan detik.
YouTube juga menekankan bahwa penggunaan teknologi ini tetap harus melalui izin dan kontrol penuh dari kreator. Artinya, proses kloning digital tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa persetujuan, guna menghindari penyalahgunaan seperti deepfake atau pencurian identitas digital.
Pengguna berhak menghapus avatar maupun video yang memuat tiruan tersebut kapan pun mereka mau. Jika tiruan digital ini dibiarkan menganggur selama tiga tahun berturut-turut, sistem akan menghapusnya secara otomatis.
Semua video yang menggunakan avatar ini akan ditandai dengan jelas sebagai hasil buatan kecerdasan buatan. Penandaan ini mencakup tanda air visual serta label digital seperti SynthID dan C2PA, dikutip dari 9to5Google, Senin (13/4/2026).
Ketersediaan fitur ini akan dilakukan secara bertahap dan belum bisa dinikmati oleh semua orang secara serentak. Syarat utamanya adalah kreator harus berusia minimal 18 tahun dan sudah memiliki saluran YouTube yang aktif.


