spot_img
Latest Phone

HP Compact Flagship Makin Digemari di Indonesia, Ini Alasannya

Telko.id - Minat konsumen Indonesia terhadap smartphone flagship berukuran...

Garmin Venu X1 French Gray, Smartwatch Tipis Nan Mewah

Telko.id - Garmin Indonesia secara resmi memperkenalkan varian warna...

HONMA x HUAWEI WATCH GT 6 Pro Rilis, Smartwatch Golf Mewah Rp5 Jutaan

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan HONMA x HUAWEI WATCH...

Xiaomi Mijia Smart Audio Glasses Siap Masuk Indonesia

Telko.id - Xiaomi Indonesia secara resmi mengonfirmasi rencana peluncuran...

Garmin Unified Cabin 2026: Revolusi Kabin Cerdas Berbasis AI

Telko.id - Garmin secara resmi memperkenalkan Garmin Unified Cabin...

ARTIKEL TERKAIT

UU Baru China Paksa Perusahaan Telekomunikasi Sediakan Dekripsi

Telko.id – China akhirnya telah resmi mengadopsi undang-undang anti-terorisme, yang memberikan berbagai kekuatan baru, termasuk kewajiban perusahaan teknologi untuk memberikan bantuan jika diminta.

Menurut Reuters, undang-undang baru itu telah disahkan dan mulai berlaku pada hari Minggu, setelah meniadakan ketentuan yang akan mewajibkan semua perusahaan untuk menginstal ‘backdoor’ dalam produk mereka. Sebaliknya, seperti dilaporkan TNW, Rabu (30/12), mereka sekarang diharuskan untuk “memberikan dukungan teknis dan bantuan termasuk dekripsi.”

Teknologi hanya merupakan bagian dari langkah-langkah ini, yang juga mencakup pembentukan pusat kontra-terorisme baru dan kemampuan untuk menggunakan senjata terhadap penyerang bersenjata. Ada juga ketentuan baru yang mencegah pelaporan kegiatan terorisme atau respon pemerintah online atau offline, kecuali untuk publikasi yang telah disetujui sebelumnya.

Wakil Kepala Divisi Hukum Pidana Parlemen China, Li Shouwei, menanggapi beberapa kecaman internasional yang diterima oleh undang-undang ini dan mengatakan bahwa aturan ini “pada dasarnya sama dengan apa yang diterapkan negara-negara besar lainnya di dunia” termasuk di Amerika Serikat dan Inggris. Dua peraturan terakhir memungkinkan penyedia Internet dan telekomunikasi “mengambil langkah-langkah untuk menanggapi [surat panggilan untuk mengakses komunikasi terenkripsi] dalam bentuk terenkripsi,” demikian dilaporkan Digitaltrends.

Sementara China mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil ini sama dengan yang digunakan oleh negara Barat dan bahwa mereka tidak akan mengunakannya untuk melanggar kebebasan orang, beberapa memiliki ketakutan bahwa pemerintah China yang terkenal ketat akan menggunakan kekuatan itu untuk melawan kelompok minoritas dan pembangkang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU