Telko.id – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) baru saja mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp500 miliar dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Dana pinjaman tersebut terdiri dari fasilitas A yang berupa fasilitas Time Loan Revolving dan fasilitas B yang berupa fasilitas uncommitted money market line.
Untuk jangka waktu akseptasi Fasilitas A maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang dengan menyerahkan akseptasi baru. Sementara fasilitas B berjangka waktu satu tahun sejak tanda tangan Perjanjian Fasilitas Sublimit dan suku bunga ditentukan saat penarikan, sesuai suku bunga pasar. Bunga dibayar tiap jatuh tempo akseptasi. Nilai penarikan Fasilitas B minimal Rp5 miliar.
Menurut Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Arif Pradana dalam keterbukaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas pinjaman tersebut berjangka waktu tiga tahun sejak penanda tanganan perjanjian fasilitas pada 21 Desember 2016 dan akan digunakan untuk pembiayaan general purposes dan cashflow bridging Protelindo.
Dalam perjanjian tersebut, Protelindo sepakat dengan bunga sebesar JIBOR + 1,50% per tahun dan provisi sebesar 0,15% per tahun per penarikan. Protelindo juga harus menjaga rasio utang bersih terhadap EBITDA berjalan tidak boleh melampaui 3,50 berbanding 1,00.
Protelindo sendiri adalah anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) yang bergerak di bisnis penyediaan menara nasional. Pada 28 Maret 2016 lalu, Protelindo membeli 2500 menara telekomunikasi XL senilai Rp3,5 triliun secara tunai. Dan hingga saat ini, Protelindo memiliki dan mengelola lebih dari 14500 tower di seluruh Indonesia.