Telko.id – Bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi kartu prabayarnya, maka sekarang sudah tidak bisa melakukan penggilan dan SMS. Kartu hanya bisa digunakan untuk akses internet.
I Ketut Prihadi, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) membenarkan jika pelanggan prabayar yang belum melakukan registrasi akan diblok layanan baik itu incoming massagemaupun incoming call. Meski diblok namun pelanggan yang ingin melakukan registrasi kartu prabayar masih dapat melakukan baik itu melalui layanan mandiri melalui SMS 4444 atau mendatangi galeri yang dimiliki oleh operator.
Meski demikian, semua operator masih membuka akses untuk para pelanggannya melakukan registrasi sampai dengan pemblokiran total pada tanggal 1 Mei 2018.
“Melihat tingginya antusiasme pelanggan dalam melakukan registrasi nomor prabayar, Telkomsel tetap membuka saluran pelayanan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi. Kami juga optimis seluruh pelanggan Telkomsel dapat teregistrasi sesuai jadwal,” kata Denny Abidin, General Manager External Corporate Communications Telkomsel.
Setelah registrasi berhasil, secara otomatis pelanggan dapat kembali menikmati layanan untuk berkomunikasi seperti biasa.
Wakil Presiden Direktur PT Hutchison Tri Indonesia (H3I) Danny Buldansyah mengungkapkan pihaknya sendiri melakukan pemblokiran dilakukan secara bertahap. Pasalnya, dia menilai tidak bisa melakukan pemblokiran langsung kepada seluruh pelanggan yang belum melakukan registrasi kartu prabayar.
“Misalnya, 1 Maret lalu yang belum registrasi, maka outgoing call diblok. Namun, dilakukan secara bertahap dan selesai dilakukan 20 Maret lalu. Sekarang mulai lagi pemblokiran tahap dua,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/4).
Lebih lanjut, Danny menggungkapkan saat ini proses registrasi dan pemblokiran belum memiliki dampak yang signifikan. Pasalnya, pelanggan Tri didominasi oleh pelanggan data.
Hingga saat ini, pelanggan Tri yang tercatat melakukan registrasi sekitar 15 juta hingga 16 juta.
“Dari masa pemblokiran tahap pertama, baru bertambah sekitar 3 juta pelanggan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, GM Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih mengungkapkan saat ini pelanggan yang melakukan registrasi terus meningkat.
“Saat ini jumlah pelanggan yang sudah registrasi lebih dari 40 juta dan terus meningkat,” ujarnya.
Ayu pun mengungkapkan pihaknya mengantisipasi registrasi kartu SIM tahap dua ini dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan agar tak melewati batas waktu.
Sementara itu, Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Adita Irawati mengungkapkan pihaknya pun terus melakukan edukasi dan sosialisasi di beberapa area hingga regional.
“Pemilihan lokasi kunjungan ini menyasar pelanggan yang ada di sejumlah titik keramaian seperti pemukiman padat, pasar tradisional, insitusi pendidikan, perkantoran hingga kawasan industri,” paparnya.
Bahkan, operator ini pun di area Jabotabek Jabar bersama seluruh karyawan terlibat lansung untuk hadir di tengah masyarakat untuk mendorong penetrasi sosialisasi aturan registrasi ulang kartu prabayar secara lebih meluas dan merata.
Salah satu lokasi yang menjadi titik pusat sosialisasi dan kunjungan langsung Manajemen Telkomsel Area Jabotabek Jabar adalah pemukiman padat kawasan Rumah Susun (Rusun) Angke-Tambora, Jakarta Barat.
Selain kunjungan langsung ke kawasan pemukiman, Telkomsel Area Jabotabek juga bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti pengusaha, pengurus sekolah dan kampus serta pemerintah daerah setempat untuk menggelar sosialisasi di sejumlah pabrik, kawasan sekolah dan kampus hingga kantor Kelurahan dan Kecamatan.
“Kami bersyukur pelaksanaan sosialisasi semacam ini disambut cukup positif, bahkan sejumlah pihak terkait berharap kegiatan sejenis dapat dilakukan secara rutin dan berkala” tambah Ririn Widaryani, Executive Vice President Area Jabotabek Jabar Telkomsel.
Adapun pemblokiran layanan secara bertahap terhadap pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang sampai dengan 28 Februari 2018 dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS). Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat melakukan registrasi di semua channel yang tersedia baik SMS ke 4444.
Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 30 April 2018, maka pada tanggal 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Dalam keadaan ini, tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet, namun tetap dapat melakukan registrasi dengan mengakses SMS ke 4444, hingga 20 April 2018. (Icha)