Telko.id, Jakarta – Mengiringi kehadiran Samsung Galaxy S10 di pasaran pada tanggal 8 Maret mendatang, Samsung pun dikabarkan sedang mempersiapkan aksesoris pendukung berupa powerbank wireless charging, bernama Wireless Charger Portable Battery untuk smartphone flagship-nya itu.
Menurut phoneArena, dilansir Telko.id pada Senin (04/03/2019), powerbank wireless charging itu telah muncul di situs resmi Samsung Amerika Serikat. Meski demikian, brand asal Korea Selatan ini belum menyebutkan informasi terkait harga dan peluncuran resminya.
Wireless Charger Portable Battery dengan nomor model EB-U1200CPEGUS ini punya bentuk dan desain yang tidak jauh berbeda dibandingkan powerbank mainstream lainnya.
{Baca juga: Samsung Galaxy S10 Disiksa dan Dibakar, Bisa Selamat?}
Bedanya, powerbank ini punya kemampuan yang memungkinkan pengguna untuk mengisi smartphone atau perangkat lainnya yang memiliki teknologi wireless charging. Samsung belum memberikan detail spesifikasinya, namun kabarnya powerbank itu punya daya 10,000 mAh.
Begitu juga dengan harganya, Samsung belum mengungkapkannya. Namun diprediksi, perangkat ini akan dibanderol dengan harga USD 59,99 atau setara dengan Rp 833 ribuan. Selain itu, Samsung juga akan menyediakannya sebagai bonus pre-order bagi konsumen yang membeli smartwatch Samsung Galaxy Active
Sebelumnya, ada bonus menarik bagi pembeli Samsung Galaxy S10 dan Galaxy S10+. Kabarnya Samsung akan memberikan screen protector atau pelindung layar sehingga perangkat mereka bisa lebih terlindungi.
Dilansir Telko.id dari Engadget pada Jumat (01/03/2019), Samsung mengakui jika pelindung yang mereka pasang tidak sekuat pelindung berbahan kaca. Sebab menurut mereka, pelindung pihak ketiga yang berbahan kaca bisa menghalangi pemindai sidik jari dalam layar.
{Baca juga: Pembeli Samsung Galaxy S10 Dapat Bonus Pelindung Layar}
Dengan cara ini, setidaknya pengguna dapat membuka kunci smartphone dengan sidik jari Anda dengan baik, sampai mereka memasang jenis tempered glass pihak ketiga yang layak atau pelindung poliuretan yang tidak menghalangi kerja pemindai sidik jari. (NM/FHP)