Telko.id – Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan transaksi kripto di Indonesia melesat hingga Rp 52,46 triliun hingga Juli 2025, atau mengalami pertumbuhan 62% secara bulanan atau month-to-month (MtM).
Mengutip dari Blooberg Technoz, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, “ Nilai transaksi kripto per Juli Rp 52,46 triliun yang juga meningkat secara signifikan dibandingkan Juni Rp 32,31 triliun,” Kamis (4/9/2025).
Industri perdagangan aset kripto pada Juli 2025 telah melampaui catatan periode yang sama tahun lalu (YoY) yang masih dikisaran Rp 32,35 triliun. OJK mencatat total transaksi kripto tahun ini sudah mencapai Rp 276,45 triliun.
Kapitalisasi pasar aset kripto hingga Juli lalu juga berada pada Rp 36,58 triliun. OJK mencatat terjadi pertumbuhan kapitalisasi secara MtM dibandingkan bulan sebelumnya, Rp 31,24 triliun.
Baca juga:
- Pasar Kripto Dukung Penerbitan Stablecoin Rupiah
- Nilai Pasar Stablecoin Dunia Melejit, Indonesia Berpotensi Raup Untung
Lebih jauh, pengguna aset kripto di Indonesia naik secara MtM menjadi 16,5 juta konsumen pada Juli 2025. Pada bulan Juni tercatat nilainya 15,85 juta dan periode Mei ada di 15,07 juta.
Secara tren peningkatan minat atas kripto tetap meningkat dimana pada akhir Maret posisinya masih berada di 13,71 juta dan April 14,16 juta. “Per Juli 2025 tren konsumen terus mencatat peningkatan, tercatat 16,5 juta konsumen, ini meningkat signifikan 4,11% dibandingkan Juni” jelas Hasan.
Namun jumlah investor aset kripto terkini masih belum jauh diatas pencapaian Juli tahun lalu yang mencapai 20,59 juta.
OJK juga melaksanakan beberapa inisiatif strategi baru, diantaranya menerbitkan pedoman keamanan siber dan program literasi keuangan digital melalui penyelenggaraan digination day dan PAFSI berinisiasi potensi syariah di IAKD.
Hasan turut menyampaikan bahwa industri perdagangan aset kripto, pemeringkatan kredit alternatif, penyelenggara agregasi jasa keuangan, atau terkait inovasi teknologi sektor keuangan berjalan normal dan tidak mengalami gangguan merespons dinamika sosial-politik yang sempat terjadi di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta. “Hal ini untuk mengidentifikasi dan antisipasi aset kripto dalam keuangan syariah nasional,” tutup Hasan.