spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Pentingnya Sertifikasi Profesi di Industri Telekomunikasi Jaringan Seluler

Telko.id – Sektor industri berbondong-bondong mempersiapkan tenaga kerjanya untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tak terkecuali mereka yang bergerak di bidang telekomunikasi jaringan seluler. Salah satu caranya adalah dengan membekali pekerjanya dengan sertifikasi profesi.

Sekadar informasi, MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah suatu era dimana kita memasuki pasar bebas dalam hal ekonomi yang nantinya akan membawa kita pada beberapa hal yang dibebaskan, entah itu bebas dalam hal investasi, bebas dalam mengalirkan barang atau jasa ataupun bebas modal. Selain untuk memberikan wawasan, tujuan dibentuknya MEA adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keakraban bangsa-bangsa negara ASEAN.

Rakhmad Fajar, Direktur di sebuah lembaga pelatihan yang juga ditunjuk sebagai ketua tim perumus SKKNI bidang telekomunikasi jaringan seluler menilai penting adanya standar kompetensi di industri ini. Banyaknya pekerja yang berkecimpung di industri jaringan seluler, khususnya bidang sub sistem radio akses disebut Fajar sebagai alasan.

“Sebenarnya kalau ditanya mendesak, seharusnya kita itu sudah membuat sertifikasi ini sejak dua atau tiga tahun yang lalu. Karena 2016 inikan kita sudah memasuki MEA, artinya resources dari luar bebas masuk ke Indonesia. Nah dengan adanya SKKNI, kemudian akan dilanjutkan dengan KKNI, diharapkan pekerja kita akan bisa bersaing dengan tenaga luar,” ungkapnya saat ditemui tim Telko.id di acara pra konvensi di Jakarta, Senin (23/11).

Seperti diketahui, SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan KKNI menjadi bagian integral dalam pengembangan SDM berbasis kompetensi, yaitu SDM yang memiliki kompetensi dan kualifikasi nasional yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dunia usaha atau industri bahkan termasuk tuntutan dan kebutuhan pemerintah.

SKKNI ini sendiri akan digunakan sebagai acuan dalam pembinaan, persiapan SDM yang berkualitas, kompeten yang diakui oleh seluruh pemangku kepentingan dan berlaku secara nasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Salah satu tujuannya adalah untuk mengakomodir kebutuhan industri, yaitu untuk memetakan kompetensi masing-masing profesional yang bergerak di bidang industri jaringan seluler, terutama bidang sub sistem radio akses,” tambah Rakhmad.

RF Planning & Optimalisation Dept Head PT Internux, Jonny Giffly menyambut baik rencana hadirnya SKKNI untuk bidang telekomunikasi jaringan seluler ini. Namun ia berharap, kalaupun ada labeling nantinya, maka kompetensi itu haruslah jelas.

“Dalam artian, untuk di jenjang karir perusahaan, kalau memang pemerintah ingin mengakomodir ini, maka harus juga membuatkan aturan yang jelas. Siapa sih yang layak dibilang sebagai pemula, siapa yang masuk sebagai menengah, dan siapa yang bisa dibilang staf ahli. Jadi jelas pemetaannya,” tuturnya.

Hal yang tak jauh berbeda diutarakan Eddy Purwanto, NPS Platform Manager Huawei. Menurutnya, standar kompetensi ini akan membawa vendor pada banyak SDM yang kompeten ke depannya, yang mampu mendeliver apa yang diharapkan oleh operator.

“Kebutuhan SDM di Indonesia saat ini bisa dibilang masih sangat terbatas. Terbatasnya bukan karena kurangnya orang, tapi lebih ke tingkat kompetensi,” kata Eddy. “Dengan adanya SKKNI ini harapannya sih kita akan bisa menemukan level kompetensi serta aturan yang jelas, sesuai dengan apa yang dibutuhkan industri ini.”

Lingga Wardhana, perwakilan dari keluarga Alumi UGM mengurai tentang skema pelatihan di Indonesia, yang dianggapnya belum menunjang nilai-nilai kompetensi ini. Menurutnya, pelatihan yang dilakukan di Indonesia selama ini masih berdasarkan knowledge, padahal yang baik adalah pelatihan berdasarkan kompetensi. Karena dianggap akan sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kalau saya lihat dari pejelasan Kementrian kemarin, kompetensi itu merupakan gabungan dari skill, knowledge dan juga attitude. Nah, dengan adanya tambahan attitude ini, kita dari lembaga pelatihan jadi lebih mudah. Kita tahu silabus yang sesuai dengan industri itu yang seperti apa,” pungkasnya.

SKKNI untuk sektor industri telekomuikasi bidang optimalisasi jaringan seluler sub sistem radio akses rencananya akan diajukan kepada kementrian Komunikasi dan Informatika, bersama KKNI sebagai kulitnya pada akhir 2015, dan diharapkan sudah akan keluar Peraturan Menterinya pada tahun 2016.

“Kalau mengikuti jadwal dari Menaker, tangal 10 Desember harusnya kita sudah konvensi,” imbuh Lingga Wardhana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU