Telko.id – Mulai besok, Selasa 31 Oktober 2017, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mewajibkan pembayaran secara elektronik bagi setiap kendaraan yang menggunakan seluruh ruas tol di Indonesia. Berdasarkan data BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga 25 Oktober 2017, penerapan transaksi non tunai di gerbang jalan tol sudah mencapai 91 persen.
Untuk mendukung program pembayaran elektronik di pintu tol tersebut sekaligus mengkampanyekan penggunaan uang elektronik menuju cashless society, pada hari ini Senin 30 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan UANG ELEKTRONIK KOMINFO. Pada tahap pertama, telah disiapkan 500 UANG ELEKTRONIK Kominfo yang dibagikan kepada seluruh peserta upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 89 di Lingkungan Kementerian Kominfo. Uang Elektronik Kominfo edisi Perdana ini bertajuk Palapa Ring.
Peluncuran uang elektronik ini sebagai sinergitas program antarkementerian/lembaga di pemerintah yang harus saliag mendukung. Kementerian Kominfo sangat mendukung pengguaan uang elektronik baik untuk jalan tol maupun pelayanan public lainnya.
“Saat ini dibagikan 500 kartu uang elektronik dalam rangka mendukung pemakaian uang elektronik untuk bayar toll, KRL dan berbagai pelayanan kepada publik. Ini menunjukkan kita semua mendukung program di kementerian/lembaga secara bersama. Kita mendukung program pemerintah tanpa ego sektoral. Peluncuran uang elekrronik Kementerian kominfo edisi perdana ini bertajuk Palapa Ring. Hendaknya kita semua saling mendukung, juga hal ini perlu diterapkan di Internal Kominfo di antara Satker harus saling mendukung dan bersinergi” Tegas Rudiantara.
Untuk menyambut kebutuhan masa depan tentu juga dibarengi dengan kemampuan SDM. “Dari sisi pengembangan SDM juga jangan hanya untuk memenuhi admisnistrasi saja. akan tetapi perlu pengembangan SDM yang dibutuhkan untuk kini dan ke depan” Papar Rudiantara. (Icha)