Telko.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis aplikasi E-USO sebagai bagian dari upaya membuka “keran” untuk usulan publik terkait dengan program USO (Universal Service Obligation). Dengan aplikasi ini, pengusulan program USO dilakukan secara online dan melalui satu pintu oleh setiap kabupaten, sehingga menghindari terjadinya duplikasi usulan dari kabupaten yang sama.
“Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat menambahkan usulan, mengetahui data usulan yang baru masuk, terverifikasi, dan diterima menurut kategori-kategori tertentu. Aplikasi ini mencakup data usulan pembangunan menara seluler (BTS), data usulan pengadaan akses internet dan data usulan lainnya,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza dalam siaran persnya, Selasa, 27 Desember 2016.
Seperti dikutip Telko.id dari laman Kominfo, saat ini terdapat 34 Provinsi di Indonesia ataupun K/L sudah mengusulkan ke Kominfo baik program penyediaan BTS ataupun akses internet. Dari tahun 2015 hingga tahun 2016 usulan penyediaan BTS sejumlah 948 lokasi dan usulan akses internet sejumlah 1923 lokasi.
Pada awalnya pengusulan program KPU/USO dilakukan secara manual, yaitu Pemerintah Daerah menyerahkan proposal usulan dan kelengkapannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika cq. Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen PPI. Dan selanjutnya, program Pembangunan BTS dan Penyediaan Akses Internet dapat diusulkan secara online.
Latar belakang disusunnya aplikasi ini adalah menghindari terjadinya penipuan terhadap pengusulan Program USO dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, memudahkan pengusulan program USO secara online dan melalui satu pintu oleh setiap Kabupaten sehingga tidak terjadi duplikasi usulan dari Kabupaten yang sama sekaligus memudahkan pemantauan progress usulan program USO oleh Pemda dan Transparansi kepada pengusul.
“Kami berharap dengan diterapkan aplikasi E-USO, setiap Kabupaten yang mengusulkan bisa memantau usulannya dan adanya transparansi terhadap usulan program KPU/USO”, ujar Wayan Toni Supriyanto, Kasubdit Ekosistem Pitalebar, dalam pembukaan Launching dan Bimtek Aplikasi pada awal Desember di Yogyakarta.
Aplikasi Penanganan Proposal KPU/USO sendiri adalah sebuah aplikasi yang digunakan sebagai rekapitulasi dan basis data proposal pengajuan/usulan seluruh Pemda dan Kementerian yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat menambahkan usulan, mengetahui data usulan yang baru masuk, terverifikasi, dan diterima menurut kategori-kategori tertentu. Aplikasi ini mencakup data usulan pembangunan BTS, data usulan pengadaan akses internet dan data usulan lainnya. Aplikasi E-USO dapat diakses di portal www.ditpitalebar.kominfo.go.id/e-uso.
Saat ini Direktorat Pengembangan Pitalebar sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Pemda terkait pemberian akun pengunaan aplikasi E-USO untuk masing – masing Kabupaten. Adapun Kabupaten yang sudah merespon terdapat126 Kabupaten yang sudah memberikan akun. Dinas Kominfo Provinsi diharapkan lebih aktif dalam mengkompilasi data akun masing – masing Kabupaten untuk dikirimkan ke Ditjen PPI cq Direktorat Pengembangan Pitalebar. Dan selanjutnya akun tersebut digunakan untuk melakukan pengusulan secara online melalui aplikasi E-USO.