Telko.id – Raksasa telekomunikasi asal Afrika Selatan, MTN, baru-baru ini membantah tuduhan yang mengatakan bahwa perusahaan telah secara ilegal mentransfer uang sebesar US$13.92 miliar atau sekitar Rp 180 Triliun dari Nigeria. MTN menyebut tuduhan itu tidak berdasar.
Anggota parlemen di majelis tinggi parlemen Nigeria setuju untuk melakukan penyelidikan terkait tuduhan ini.
“Tuduhan yang alamatkan kepada MTN benar-benar tidak berdasar dan tidak seharusnya,” kata kepala eksekutif MTN Nigeria, Ferdi Moolman dalam sebuah pernyataan.
Tuduhan ini sendiri mengancam kembali memanasnya ketegangan antara Nigeria dan MTN yang baru tiga bulan menyelesaikan permasalahan dendanya terkait kartu SIM yang tidak terdaftar.
MTN adalah operator telepon seluler terbesar di Nigeria, yang menyumbang sekitar sepertiga dari pendapatan perusahaan. Sebelumnya, terkait kasus SIM yang tidak terdaftar, MTN juga sempat mengancam untuk keluar dari Nigeria.
Dilaporkan Reuters, Rabu (28/9), saham MTN turun lebih dari 3 persen menyusul tuduhan ini.