Telko.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kembali menegaskan dalam Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar yang sedang lagi ramai diperbincangkan masyarakat tidak ada kebocoran data.
“Dalam proses registrasi prabayar orang bilang ada kebocoran data di Kominfo. Apa yang bocor? Sementara data di Kominfo sendiri tidak ada sama sekali (tidak disimpan, red). Mekanisme data prabayar yang registrasikan NIK dan KK kepada operator kemudian disampaikan kepada Dukcapil, disana akan dicek apa benar atau tidak data tersebut,” tegasnya dalam Diskusi Publik tentang Perlindungan Data Pribadi di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (13/03/2018).
Menteri Kominfo yakin tidak ada operator yang berani memanfaatkan data pelanggan prabayar untuk hal yang dilarang dalam peraturan. “Hal ini dikarenakan operator telah menerapkan standar ISO 27001 untuk mengelola data pelanggannya,” jelasnya.
Menteri Rudiantara bahkan menegaskan tuduhan yang mengatakan pemerintah membocorkan data pelanggan seluler yang melakukan registrasi kartu SIM prabayar tidak benar. Data-data kependudukan hanya ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebagai lembaga yang berwenang.
“Kominfo tidak pernah memegang data masyarakat. Operator telekomunikasi pun tak menghimpun data NIK dan KK, melainkan hanya mendapat informasi dari Dukcapil terkait validitas identitas pelanggan kartu SIM prabayar,” katanya.
Di sisi lain, pihak Kementerian Dalam Negeri pun menegaskan bahwa tidak ada kebocoran data dari pihaknya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arid Fakrulloh mengatakan informasi yang beredar mengenai nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) yang bocor adalah tidak benar alias hoax. “Pertama tidak ada data yang bocor dari kami,” kata Zudan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 12 Maret 2018.
Kemendagri telah membuka data tersebut dan melacak dugaan kebocoran seperti informasi yang beredar di media sosial. Hasilnya, kata Zudan, tidak ada lalu lintas data administrasi kependudukan yang keluar atau bocor. “(Yang bocor) NIK dan KK bukan berasal dari sistem kami,” ujarnya.
Sejauh ini, dikutip dari data di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Total per Minggu, 11 Maret 2018 21:06 WIB sudah ada 341.633.997 nomor prabayar yang berhasil teregistrasi.
Padahal, berdasarkan data Kominfo menunjukkan bahwa jumlah pengguna kartu prabayar seluruh Indonesia sekitar 376 juta. Artinya, hingga kini masih ada sekitar 34 juta pelanggan yang belum mendaftarkan ulang kartu prabayarnya.
Pemerintah sebelumnya menggelar kewajiban registrasi SIM card prabayar yang dimulai sejak 31 Oktober 2017 dan berakhir pada 28 Februari 2018. Saat ini sudah masuk ke tahapan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap sebelum pemblokiran total pada 1 Mei 2018. (Icha)