spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Tecno Spark 20

ARTIKEL TERKAIT

Lampu Pendar dan Bahayanya untuk Kelangsungan Hidup Manusia

Telko.id. id, Jakarta – Koreksi kami jika salah, ada banyak hal di dunia ini – yang mungkin terdengar sepele, yang nyata belum atau tidak kita ketahui. Termasuk diantaranya, fakta bahwa membuang lampu pendar sembarangan sangatlah berbahaya. Bukan saja dalam konteks luka atau semacamnya – katakan saja jika lampu terinjak dan sebagainya, lebih dari itu, ini juga menjadi musuh buat kelangsungan hidup manusia. Kok bisa?

Bayangkan saja, di dalam setiap lampu pendar terdapat 5 milligram mercury, yang berbentuk uap atau bubuk. Merkuri ini sendiri, seperti diketahui, merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh manusia.

Uap raksa ini adalah neurotoksin, atau racun yang sangat berbahaya dan berakibat fatal pada otak dan ginjal. Jika terakumulasi dalam tubuh dapat merusak sistem syaraf, janin dalam kandungan, dan jaringan tubuh. Pada anak-anak, merkuri bahkan dapat mengakibatkan penurunan IQ, yang efeknya akan sangat berdampak hingga tua.

Lalu, adakah solusi untuk mengurangi bahaya ini? Mengurangi penggunaan lampu pendar boleh jadi jadi satu cara. Karena itu, lampu jenis LED (Light Emitting Diode) pun diciptakan.

Lampu jenis ini sangat hemat energi dan lebih ramah terhadap lingkungan. Konsumsi listrik lampu LED pun hanya sebesar 20% dari lampu pijar biasa. Atau dengan kata lain, dapat berhemat 80% konsumsi listrik. Bahkan setelah dihitung, setelah 18 bulan pemakaian biaya penghematannya sudah seharga lampu itu sendiri (breakeven point).

Panas yang dihasilkan juga sangat minim, karena lampu LED lebih optimal dalam mengubah energi listrik menjadi cahaya. Hal ini membuat ruangan tetap nyaman, penggunaan pendingin ruangan (AC) pun dapat lebih dihemat.

Dari segi penggunaan, lampu LED memiliki usia rata-rata 50.000 -100.000 jam. Jika dihitung penggunaan rata-rata selama 12 jam sehari, maka lampu LED ini dapat bertahan lebih dari 10 tahun. Nah, bayangkan berapa besar penghematan yang bisa Anda lakukan?

Namun sayang, seperti diungkap Gufron Mahmud, Direktur Utama PT Arah Environmental Indonesia, walaupun lampu LED hemat dan bebas bahan kimia berbahaya – timah dan merkuri, bahkan dari emisi ultra violet, nyatanya penggunaannya di masyarakat belumlah banyak.

“Masih banyak masyarakat yang belum bisa menggunakan karena harganya yang tergolong tinggi,” katanya.

Akibatnya, penggunaan lampu pendar di masyarakat pun masih banyak.

Berdasarkan penelitian dari Puslitbangtek Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang dipublikasikan dalam jurnal Ketenagalistrikan Dan Energi Terbarukan Vol. 12 No. 2 Desember 2013, diketahui bahwa penetrasi LHE yang tergolong lampu pendar di masyarakat meningkat lebih dari 20 kali di tahun 2011 dibandingkan dengan penetrasi di tahun 2000. Diperkirakan penetrasi LHE ini akan terus meningkat tajam sampai dengan tahun 2020 dan setelah tahun 2020 hingga tahun 2030 akan tetap terjadi peningkatan tetapi dengan nilai yang relatif kecil.

Di tahun 2020, laju penetrasi LHE diperkirakan sekitar 7,2 unit per rumah tangga dan di tahun 2030 menjadi sekitar 7,94 unit per rumah tangga. Peningkatan penjualan LHE juga diperkirakan terjadi hingga tahun 2030 yaitu sekitar 578 juta unit dan limbah LHE terbuang sekitar 570 juta unit.

Mengacu pada data tersebut, secara kumulatif limbah LHE terbuang hingga tahun 2030 diperkirakan sekitar 9.068 juta unit, dengan merkuri yang menyertainya sekitar 45 ton.

Jika limbah tersebut tidak dikelola dengan baik, maka logam berat maupun senyawa berbahaya yang terkandung di LHE, akan mempengaruhi kesehatan, baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang.

“Kami tidak menginginkan hal itu terjadi. Itu sebabnya, kami mengeluarkan Ecofren yang merupakan solusi pengelolaan limbah dan sampah terpadu untuk segmen bisnis dan sarana komersial. Termasuk juga tentu limbah lampu,” ungkap Gufron.

Melalui Ecofren ini, PT Arah berinisiatif untuk mengedukasi dan membantu masyarakat dan para pelaku usaha dalam mengelola lampu yang juga tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) secara tepat dan sesuai dengan standar pengendalian pencemaran lingkungan hidup.

“Jika belum bisa mengggunakan lampu tanpa merkuri, paling tidak kumpulkan limbah lampu pendar atau LHE kemudian serahkan pada perusahaan pengelola limbah yang memiliki izin,” pungkas Gufron.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU