Telko.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika siap untuk memblokir lebih dari 80 aplikasi dan situs web yang diduga berkaitan dengan LGBT. Keputusan ini diambil menyusul rapat tertutup yang dilakukan Kominfo dan pemerintah lainnya
Pertemuan ini awalnya diadakan untuk meninjau permintaan polisi untuk memblokir grindr dan 17 aplikasi lain yang diduga digunakan dalam jaringan prostitusi anak, tapi kementerian memperpanjang daftar untuk memasukkan layanan pro-LGBT lainnya.
“Kami akan senang jika kementerian komunikasi memblokir [aplikasi gay] tanpa ragu-ragu karena bau pornografi begitu kuat pada mereka, seperti menunjukkan ketelanjangan,” kata Ericson Siregar, seorang perwira Mabes Polri, seperti disadur Buzzfeed.
Meskipun tindakan pemerintah ini memungkinkan munculnya sentimen anti-LGBT, namun kekhawatiran lain adalah bahwa ini akan menjadi awal mula pemangkasan layanan internet AS di Indonesia.
Kepala Investigasi Kementerian Komunikasi, Teguh Arifiadi mengatakan bahwa mereka sudah meminta Google menghapus tiga aplikasi, yakni Grindr, Blued, dan BoyAhoy, dari Play Store. Mereka kemungkinan akan melanjutkan dengan permintaan penghapusan untuk beberapa atau semua dari 80 situs dan layanan lainnya yang telah direview.
Sebelumnya, masih dalam upaya memerangi LGBT, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah meminta Line untuk menghapus tema dan stiker LGBT di bulan Februari. Selain itu, pemerintah juga telah mulai menyusun RUU untuk melarang situs pro-LGBT pada bulan Maret.