Telko.id – Pada era digital ini, semua bergerak sangat cepat. Termasuk juga konten digital. Pemerintah pun, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi merasa perlu untuk elakukan penataan ulang organisasi dan sumberdaya manusia demi antisipasi digitalisasi yang berkembang pesat.
Penataan ulang organisasi dan sumberdaya manusia ini dilakukan pada sektor aplikasi informatika yang juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Kominfo Rudiantara meminta penataan dan penyegaran sumberdaya manusia yang berlangsung di lingkungan Ditjen Aplikasi Informatika dapat meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat.
Secara khusus, Rudiantara mendorong pejabat yang baru dilantik untuk memberikan nilai tambah kepada sektor digital yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Menjadi pejabat itu harus memaknai aturan, harus bisa memberikan nilai tambah. Saya mendorong hal ini masalahnya kita tidak berubah hanya tinggal tunggu waktu kita diubah,” katanya dalam Pelantikan Pejabat Administratur dan Pengawas di lingkungan Kementerian Kominfo, Senin (03/09/2018)
Rudiantara menekankan jabatan harus menjadi sarana untuk memberikan nilai tambah kepada layanan masyarakat. “Selama bisa memeberikan nilai tambah, posisi apapun tidak masalah. Jangan jadikan jabatan itu tujuan dalam kinerja,” tandasnya.
Kini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika yang dipimpin oleh Semuel Abrijani Pangerapan itu mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.
Ditjen Aplikasi Informatika terdiri dari Sekretariat Ditjen, Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Direktorat Ekonomi Digital, Direktorat Pemberdayaan Informatika, dan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.
Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika yang kini dipimpin Mariam Fatima Barata fokus pada bidang penatakelolaan aplikasi informatika, serta pencatatan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak.
Sementara bidang layanan aplikasi informatika pemerintahan dikelola di bawah Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan yang dipimpin oleh pelaksana tugas atas nama Bambang Dwi Anggono.
Adapun Direktorat Ekonomi Digital yang akan menangani pengembangan dan fasilitasi ekonomi digital di semua sektor prioritas pemerintah seperti pendidikan, kesehatan dan pertanian serta sektor lainnya dijabat oleh pelaksana tugas Nizam Waham.
Plt. Direktur Pemberdayaan Informatika yang dijabat Slamet Santoso, memiliki tugas menangani literasi digital, pemberdayaan komunitas teknologi informasi dan komunikasi, pemberdayaan kapasitas teknologi informasi dan komunikasi, dan pemberdayaan kreativitas teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara itu pengendalian sistem elektronik, ekonomi digital dan perlindungan data pribadi, pengendalian konten internet, penyidikan dan penindakan, dan pengendalian penyelenggaraan sertifikasi elektronik di bawah wewenang Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika. Pelaksana tugasnya saat ini dijabat oleh Riki Arif Gunawan. (Icha)