spot_img
Latest Phone

Huawei Watch D2, Bisa Pantau Tekanan Darah 24 Jam

Telko.id - Huawei resmi menghadirkan Huawei Watch D2 di...

Yuk Bikin Galaxy Z Flip6 Jadi Stand Out dengan Flipsuit Case

Telko.id - Huawei resmi memperkenalkan Huawei MatePad Pro 12.2-inch,...

Oppo Pad Air2

Oppo Reno11 Pro (China)

Oppo Reno11 (China)

ARTIKEL TERKAIT

Kominfo Buka Lowongan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI

Telko.id – Masa bakti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia periode 2015-2018 sebentar lagi usai. Kominfo pun membuka lowongan bagi  warga negara Indonesia untuk ikut seleksi.

Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) ini dibuka mulai dari 19 September hingg 3 Oktober 2018.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia merupakan badan yang dibentuk dengan tugas untuk pengaturan, pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi. BRTI diharapkan dapat menciptakan transparansi, independensi, dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia.   

Adapun persyaratannya adalah :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pada saat pendaftaran berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun;
  • Sehat jasmani dan kejiwaan;
  • Pakar atau praktisi dari berbagai bidang ilmu seperti teknologi, hukum, ekonomi, sosial, kebijakan publik, persaingan usaha, dan lain-lain yang terkait dengan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan berpendidikan minimal S1;
  • Memilki pengalaman yang terkait dengan bidang TIK minimal 10 (sepuluh) tahun;
  • Tidak mempunyai kepemilikan saham langsung pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik;
  • Tidak merangkap sebagai Direksi/Komisaris atau karyawan pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik; dan
  • Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik. 

Bagi yang berminat dapat melakukan pendaftaran dan pengiriman dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara online melalui website seleksi.kominfo.go.id, sebagai berikut:

  • Nomor pendaftaran website;
  • Surat pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran (Lampiran 1);
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor;
  • Hasil scan ijazah terakhir yang dilegalisasi;
  • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai lampiran (Lampiran 2);

Selain itu juga harus Menandatangani Surat Pernyataan di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 3), meliputi :

  1. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  2. Tidak mempunyai kepemilikan saham langsung pada perusahaan bidang TIK, jika terpilih sebagai Anggota KRT- BRTI;
  3. Bersedia mengundurkan diri sebagai Direksi/Komisaris atau Karyawan pada perusahaan bidang TIK, jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI;
  4. Bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI;
  5. Bersedia bekerja penuh waktu;
  6. Bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KRT-BRTI apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner; dan
  7. Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.

Selain itu juga harus menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 4).

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan pendaftaran seleksi bisa diakses di seleksi.kominfo.go.id

Pengumuman peserta yang lulus akan diumumkan 5 Oktober mendatang di webiste seleksi.kominfo.go.id. Anda berminat?

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

ARTIKEL TERBARU