Telko.id – Infinix terbukti memasukan data yang tidak sesuai dengan spesifikasi untuk tipe X603 – 3G atau akan dijual dengan nama Zero 5. Indikasi tersebut ditemukan oleh Kominfo berdasarkan dari pengaduan masyarakat terkait penjualan perangkat pesawat telepon seluler tersebut di situs e-commerce milik Lazada Indonesia.
Di mana, ditemukan tindak kecurangan dalam memenuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN). Infinix diduga menjual perangkat Infinix Zero 5 yang tidak sesuai sertifikat.
Kominfo pun sudah melakukan klarifikasi dengan PT. Bejana Nusa Agung. Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Perdagangan Perangkat Telekomunikasi PT. Bejana Nusa Agung nomor 301/BA/KOMINFO/DJSDPPI.4/04/2018 tanggal 3 April 2018, ditemukenali terdapat pelanggaran pemenuhan ketentuan persyaratan teknis atas perangkat pesawat telepon seluler dimaksud.
Pelanggaran dimaksud terkait dengan sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung yang hanya memiliki kemampuan 3G, namun ditemukenali bahwa perangkat tersebut juga memiliki kemampuan teknologi LTE sehingga tidak sesuai dengan persyaratan teknis.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung dibekukan dan dinyatakan tidak berlaku.
“Atas pembekuan sertifikat dimaksud, PT. Bejana Nusa Agung harus menarik produk pesawat telepon seluler yang telah didistribusikan serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika,” tulis Kominfo melalui pernyataan resminya, Kamis (5/4/2018).
Namun, sertifikat untuk perangkat Infinix Zero 5 LTE (4G), dengan nomor 54666/SDPPI/2018, tidak dicabut oleh Kominfo. Artinya, Infinix Zero 5 4G masih diperbolehkan dijual di Tanah Air. (Icha)