Telko.id – Dalam kunjungan khusus ke Kalimantan Barat (28/12), Menkominfo Bapak Rudiantara melakukan pengecekan kesiapan Statiun Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) berupa Stasiun Monitor Tetap Portable di Kabupaten Sintang.
Statiun Monitoring ini berguna untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio yang diutamakan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dengan cara pengamanan pita frekuensi radio yang digunakan untuk navigasi dan komunikasi antara ATC dengan pilot di dalam pesawat.
“Stasiun Monitor ini ditempatkan di 64 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia”, kata Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo seperti dikutip dari Berita Kementerian Kominfo.
Penempatan Stasiun Monitor Tetap Transportable berada pada beberapa lokasi yang dekat dengan bandara atau merupakan jalur penerbangan.
Dalam menempatkan stasiun monitor tersebut di 64 Kabupaten/Kota, Ditjen SDPPI bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) yang memiliki sebaran aset Kantor Pos di berbagai wilayah.
Diharapkan dengan adanya 64 SMFR stasiun monitor tetap transportable ini, maka kegiatan monitoring pendudukan spektrum frekuensi radio di 64 Kabupaten/Kota tersebut akan meningkat, yang semula masih dilakukan secara terjadwal sebanyak satu sampai dua kali dalam setahun per Kabupaten/Kota, kali ini dapat dilakukan secara real time.
Dalam kunjungannya, Rudiantara melakukan peresmian BTS layanan telepon selular di wilayah perbatasan di Desa Katuk Asam, Kabupaten Kapuas Hulu. Menkominfo bersama dengan Bupati Kab. Kapuas Hulu meninjau BTS secara langsung dan melakukan panggilan pertama menggunakan last mile BTS tersebut. (Icha)